tirto.id - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani menilai, syarat surat keputuan (SK) berisi keputusan gaji tak lagi relevan untuk syarat ajukan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Menurut dia, generai milenial saat ini yang tidak nyaman dengan sesuatu yang formal.
"Anak milenial itu kecenderungannya itu tidak mau menjadi sektor formal. Bahkan mereka menjadi [pekerja] sektor informal," jelas dia dalam diskusi 'Prospek Pasar Milenial, Sektor Informal dan Kolaborasi dengan Fintech', di Hotel Shangri-La Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
"Maka tidak bisa lagi relevan dengan SK gaji, tapi bagaimana tanggung jawab mereka melalui rekening bank jadi berapa rata-rata penghasilannya," imbuh dia.
Apalagi, kata dia, bila milenial tersebut memiliki ikatan pembayaran KPR sampai 20 tahun. Karena para milenial banyak yang bekerja di sektor informal, sehingga pelaku di industri ini perlu menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut.
"Karena kan kalau informal itu kan naik dan turun. Model angsurannya tidak hanya bulanan, sesuai dengan karakteristik pekerjaan. Misalnya Rp30 juta itu di sektor pertanian. Misalnya kalau tiap bulan kan pasti kredit macet terus, tapi mungkin bisa disesuaikan dengan masa panen jad lebih panjang," katanya.
Ia menilai, regulator perlu menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"Regulator harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, sehingga pasar milenial atau sektor informal ini bisa dibiayai," ujarnya.
Ia menilai, sebenarnya generasi milenial banyak bekerja di sektor informal sudah banyak yang bankable.
Namun, karena para milenial tidak memiliki SK gaji yang jadi pedoman utama oleh bank, maka fintech bisa jadi pilihan.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada fintech yang bisa memberikan fasilitas kredit rumah melalui credit scoring.
"Bisa pakai fintech yang khusus [properti]. Itu kan tidak melihat dari sisi keuangan tapi dari behaviour, dari pola mereka berbelanja jadi mereka bisa membuat rating dari scoring itu," katanya.
"Jadi saya rasa bank itu ke depan harsnya kerja sama dengan fintech untuk menggunakan scoring itu sebagai landasan dalam memberikan kredit properti," imbuhnya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali