Menuju konten utama

BRI Hormati Proses Hukum KPK, Jamin Layanan Tak Terganggu

Agustya memastikan BRI akan selalu mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

BRI Hormati Proses Hukum KPK, Jamin Layanan Tak Terganggu
Kantor pusat Bank BRI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. FOTO/iStock

tirto.id - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk mengaku menghormati proses hukum yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Electronic Data Capture (EDC).

"Kami menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini KPK dalam upaya penegakkan hukum dan memberantas korupsi," kata Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).

Dia mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI akan selalu mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

"Di samping itu, kami sepenuhnya mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama," ujarnya.

Dia juga memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan oleh SDM BRI sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP) serta peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Kami juga melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memitigasi resiko penyimpangan di masa mendatang," tuturnya.

Agustya memastikan, proses hukum yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi EDC ini tidak akan berdampak terhadap operasional dan layanan BRI sehingga nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal, nyaman, dan aman.

Diketahui, KPK mengungkapkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI.

Dalam kasus ini, KPK belum menetapkan tersangka. Namun, KPK telah memeriksa mantan Wakil Direktur BRI, Catur Budi Harto dalam kasus ini. KPK juga telah menggeledah kantor BRI Pusat yang berlokasi di Sudirman dan Gatot Subroto sebagai bagian upaya penanganan perkara ini.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher