Menuju konten utama

BPPTKG: Gunung Merapi Mengalami Guguran Tebing Lava Lama

Guguran berasal dari tebing lava tahun 1954 yang berada di dinding kawah utara.

BPPTKG: Gunung Merapi Mengalami Guguran Tebing Lava Lama
Gunung Merapi difoto dari kawasan Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu ( 18/11/2020). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.

tirto.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami guguran tebing lava lama.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan guguran tersebut berasal dari tebing lava tahun 1954 yang berada di dinding kawah utara. Material jatuh ke dalam kawah dan hingga saat ini tidak berpengaruh pada aktivitas vulkanik Gunung Merapi.

"Guguran seperti ini merupakan kejadian yang biasa terjadi pada saat Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas menjelang erupsi," kata Hanik melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (23/11/2020), dikutip dari Antara.

Hanik menjelaskan guguran tebing lava lama terpantau dari CCTV pengamatan Gunung Merapi yang dipasang di Deles pada Minggu (22/11/2020), pukul 06.50 WIB. Guguran ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 82 detik.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat," kata dia.

Setelah status Gunung Merapi ditetapkan menjadi Siaga sejak 5 November lalu, aktivitas kegempaan di Gunung Merapi tercatat masih cukup tinggi.

Hanik menjelaskan kegempaan dangkal yang dominan terjadi pada aktivitas Gunung Merapi mengakibatkan ketidakstabilan material lama yang ada di puncak.

Pada periode pengamatan 22 November hingga pukul 24.00 WIB terpantau terjadi 50 gempa guguran, 81 kali gempa embusan, 342 kali gempa multifase, 41 kali gempa vulkanik dangkal, dan 1 kali gempa tektonik jauh.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Baca juga artikel terkait AKTIVITAS GUNUNG MERAPI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan