tirto.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi berencana akan melaporkan balik aktivis 98 yang melaporkan Prabowo Subianto ke Kepolisian karena dituduh sebagai salah satu dalang kerusuhan 22 Mei 2019.
"Nanti tim hukum akan melaporkan balik aktivis aktivis tersebut, kalau memang mereka benar-benar aktivis," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto di Jakarta, Kamis, (30/5/2019).
Andre mengatakan, tudingan dari para aktivis 98 tersebut tersebut sudah mencemarkan nama baik Prabowo dan menjadi sebuah fitnah. Ia yakin pelaporan itu tanpa disertai bukti.
"Saya yakin itu tidak ada bukti, karena memang tidak ada, dan ini merupakan fitnah terhadap pak Prabowo, oleh karena itu tidak bisa dibiarkan," ujar Andre yang merupakan anggota Badan Komunikasi Gerindra ini.
Menurutnya, bila memang para pelapor merupakan aktivis 98 yang pernah berjuang di jalanan, seharusnya yang disoroti adalah adanya korban jiwa dalam kerusuhan tersebut. Seperti kejadian kerusuhan yang terjadi pada 1998 lalu.
"Nah ini kan aneh, ngakunya aktivis malah membuat fitnah mengenai dalang kerusuhan, bukan korban jiwa kerusuhan tersebut yang jelas-jelas ada korbannya," terangnya.
Prabowo, kata Andre, justru meminta para pendukungnya yang berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu untuk pulang. Bahkan lebih dari sekali Prabowo mengeluarkan imbauan tersebut.
"Jadi enggak masuk logikanya. Sebagai aktivis, nalarnya seharusnya ke banyaknya korban kekerasan" sambungnya lagi.
Sebelumnya sejumlah orang mengatasnamakan Rembug Nasional 98 berujuk rasa di depan Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Para aktivis tersebut berniat melaporkan Prabowo Subianto dan sejumlah orang lainnya ke Polisi karena dituding sebagai dalang kerusuhan 22 Mei lalu. Dalam orasinya, selain Prabowo mereka juga menyebut nama Titiek Soeharto, Neno Warisman, Amien Rais, Kivlan Zen dan Fadli Zon.
Editor: Maya Saputri