Menuju konten utama

Menagih Janji Pemerintah Ungkap Aktor Intelektual Rusuh 22 Mei

Beberapa pihak mendesak polisi segera mengusut kasus kerusuhan 22 Mei, termasuk siapa aktor intelektual di balik itu.

Menagih Janji Pemerintah Ungkap Aktor Intelektual Rusuh 22 Mei
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) menunjukkan barang bukti petasan saat gelar perkara pelaku kericuhan pada Aksi 22 Mei di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Kurang dari 24 jam sejak kerusuhan terjadi di Jakarta pada 22 Mei dini hari lalu, polisi sudah menyinggung ada peran "aktor intelektual" di balik layar. Namun, sepekan berlalu, tak juga terungkap siapa yang mereka maksud. Desakan untuk segera menuntaskan kasus ini pun mengemuka.

"Kalau ada keterlibatan partai politik akan didalami terus, siapa aktor intelektual di balik itu semua," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo pada 22 Mei siang.

Hal serupa diungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada dan Menko Polhukam Wiranto, Selasa (28/5/2019) kemarin.

"Dari kasus yang sudah diungkap dan ditelusuri, nanti kan ketahuan siapa dalangnya. Nanti polisi akan mengumumkan," kata Wiranto, tanpa menjelaskan "nanti" yang dia maksud itu kapan. Sementara Tito bilang, "kami masih mengembangkan orang yang menyeluruh. Mudah-mudahan tidak lama lagi juga akan kami proses hukum."

Wiranto juga mengklaim kalau korban meninggal dalam kerusuhan itu, yang menurut Komnas HAM empat di antaranya meninggal karena ditembak peluru tajam, bukan oleh aparat. Namun pernyataan itu bukanlah kesimpulan karena dia juga mendukung dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) agar ada investigasi yang jelas.

Sejauh ini yang sudah polisi tangkap adalah 442 orang perusuh lapangan--beberapa di antaranya disebut memiliki tato, tanpa dijelaskan apa keterkaitan antara punya tato dan berbuat rusuh--dan tiga kelompok "penunggang gelap" yang salah satunya diduga hendak membunuh empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Haeril Halim, Juru Bicara Amnesty International, mengatakan mengungkap sesegera mungkin siapa aktor intelektual penting agar tak berkembang spekulasi.

"Publik menunggu kejelasan informasi dari kepolisian. Jika terdapat bukti yang cukup maka polisi sebaiknya memproses hukum para pelaku," kata Haeril kepada reporter Tirto, Selasa (28/5/2019) kemarin.

Haeril bilang polisi belum terlalu transparan jika, misalnya, tidak menginformasikan ke publik peran orang-orang yang sudah ditangkap, termasuk yang pernah atau masih aktif di dinas militer.

Pada 20 Mei lalu, misalnya, Danjen Kopassus ke-22 (masa jabatan 12 September 2007-1 Juli 2008) Mayjen Soenarko ditangkap diduga berkaitan dengan penyelundupan senjata yang disebut-sebut akan dipakai pada 22 Mei. Wiranto bilang Soenarko jadi tersangka atas dasar kepemilikan senjata api ilegal.

Kemudian soal seorang purnawirawan bernama Mayor Jenderal (Purn) Moerwanto Soeprapto, suami tersangka bernama Fifi, yang diduga menjual senjata untuk membunuh tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei. Hingga Senin (27/5/2019) malam, polisi belum menyimpulkan ada peran Moerwanto dalam kasus Fifi.

Haeril mewanti-wanti agar polisi menerapkan asas persamaan di hadapan hukum. Jika memang ada keterlibatan purnawirawan, maka harus pula diusut.

"Menyembunyikan bukti keterlibatan tersangka karena suatu alasan tertentu tidak dibenarkan dalam penegakan hukum, dan itu bertentangan dengan asas akuntabilitas yang seharusnya dijaga kepolisian," kata Haeril.

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD, mendesak hal serupa. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini bilang kerusuhan kemarin tak mungkin spontan, atau dengan kata lain pasti ada yang menggerakkan dari balik layar.

"Kami mendukung agar segera diungkap, bahkan kalau perlu segera ditangkap pembawa atau penyuplai senjata-senjata ilegal," katanya.

Saat dikonfirmasi, Brigjen Dedi Prasetyo lagi-lagi menegaskan kalau polisi memang belum bisa membuka semua karena saat ini masih mendalami kasus. Meski demikian, dia berjanji semua akan dibeberkan pada waktunya.

"Tunggu lagi diperiksa. Nanti kalau diekspos semua," kata Dedi saat dikonfirmasi Selasa kemarin.

Dedi menegaskan semua akan dibuka meski, misalnya, kerusuhan ini melibatkan "petinggi", "pejabat", "orang penting", atau sejenisnya.

"Kami akan profesional," pungkas Dedi.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino