Menuju konten utama

Wiranto Sebut Eks Danjen Kopassus Tersangka Kepemilikan Senjata Api

Eks Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen (purn) Soenarko ditangkap terkait dugaan kepemilihan senjata ilegal oleh Mabes Polri. Juga terlibat seorang TNI jadi tersangka.

Wiranto Sebut Eks Danjen Kopassus Tersangka Kepemilikan Senjata Api
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memberikan keterangan kepada wartawan usai membuka Meeting of Attorneys General/Ministers of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Among Like-Minded ASEAN Member Countries) (AGs/Ministers Meeting on MLAT ke-6) di Yogyakarta, Kamis (25/4/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, penahanan mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Menurut dia, aparat sudah melakukan pemeriksaan dan menahan Soenarko dengan berstatus tersangka.

"Itu memang sudah dipanggil, sudah diperiksa. Dan sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan POM Guntur, dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal," kata Wiranto di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Wiranto enggan menjelaskan detail kasus Soenarko dengan alasan kasus masih dalam proses penyidikan.

"Situasi seperti ini memang tidak diizinkan dan tidak dibolehkan [punya senjata ilegal]. Dan itu ada hukumnya, kita tidak mengada-ada ya. Tapi memang menjaga keamanan nasional dibutuhkan tindakan tegas seperti itu," kata Wiranto.

Soenarko ditangkap oleh penyidik Mabes Polri dan POM TNI, Senin (20/5/2019) malam. Penyidikannya saat ini ditangani oleh Puspom TNI. Penyidik juga mengamankan seorang tentara inisial Praka BP.

Kasus Soekarno ditangani Mabes Polri, sedangkan kasus Praka BP ditangani oleh POM TNI.

Diketahui, Soenarko merupakan pendukung jenderal purnawirawan Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

Menjelang Aksi 22 Mei untuk merespons pengumuman rekapitulasi Pemilu 2019, beredar video Soenarko berisi arahan dalam unjuk rasa.

Seonarko sempat dilaporkan ke polisi dengan dugaan makar terkait pembicaraannya dengan seseorang.