Menuju konten utama

BPKP: Rp19,14 T Anggaran Pemda se-Banten Bisa Terbuang di 2025

Bappeda Provinsi Banten memastikan semua usulan OPD telah melewati telaah dan tinjauan, tapi mengakui pentingnya penajaman indikator outcome.

BPKP: Rp19,14 T Anggaran Pemda se-Banten Bisa Terbuang di 2025
Masjid Agung Banten. FOTO/Wikipedia

tirto.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten mengungkap temuan Rp19,14 triliun anggaran pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Banten berpotensi terbuang di 2025.

Jumlah tersebut setara 42,49 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni pemerintahan tingkat kota/kabupaten di Banten yang mencapai Rp45,05 triliun.

Temuan ini memicu sorotan karena hampir setengah anggaran lima sektor prioritas dinilai berisiko tidak memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdy Sofyan menjelaskan, evaluasi perencanaan dan penganggaran (Evran) tidak hanya menghitung besaran rupiah yang berpotensi terbuang, tetapi juga memetakan hambatan dan kelemahan logika perencanaan.

“Potensi ini bisa terjadi kalau tidak ada perubahan atau refocusing. Evaluasi ini bukan temuan penyimpangan, tapi peringatan dini,” ujarnya, seperti dikutip Antara, Kamis (14.8/2025).

Berdasarkan pengujian kualitas desain intervensi, sebesar Rp12,07 triliun (63,05 persen) anggaran telah terpetakan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan, namun Rp7,07 triliun (36,91 persen) tidak jelas relevansinya.

Kemudian, uji efektivitas menunjukkan hanya 1,25 persen atau Rp151,03 miliar yang benar-benar efektif, sementara 63,37 persen (Rp7,64 triliun) berpotensi tidak efektif dari sisi logika perencanaan, dan 35,38 persen (Rp4,27 triliun) lemah dari sisi kualitas output.

Ia mencontohkan, sektor pendidikan hanya mengandalkan indikator Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), dan Indeks Pendidikan. Indikator kualitas seperti skor PISA belum digunakan.

Di sektor kesehatan, enam daerah mengandalkan Angka Harapan Hidup (AHH/UHH) tanpa memasukkan indikator kesehatan ibu-bayi atau penyakit tertentu.“Pengentasan kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan pun masih menghadapi masalah indikator ultimate outcome,” ujarnya

Sementara, itu, berdasarkan paparan BPKP dalam Rakor “Strategi Membangun Daerah Tanpa Korupsi” di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (12/8/2025), lemahnya kualitas perencanaan mengakibatkan alokasi anggaran tidak optimal.

Potensi pemborosan muncul dari kegiatan yang indikator dan sasaran kinerjanya tidak jelas, sehingga dampak terhadap masyarakat sulit diukur.

Di sektor pendidikan, misalnya, 100 persen belanja dinilai tidak efektif, di kesehatan 99,05 persen, penurunan stunting 96,65 persen, pengentasan kemiskinan 99,71 persen, dan ketahanan pangan 97,19 persen.

Karena itu lah, BPKP merekomendasikan penerapan penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting), perbaikan penetapan indikator outcome yang SMART, refocusing program, serta penguatan peran Bappeda, BPKAD, dan APIP dalam sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.

Selain itu, digitalisasi proses seperti e-planning, e-budgeting, dan e-procurement juga disebut krusial untuk transparansi.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengaku tak terkejut. “Kalau menurut saya, ketidakefektifannya bisa lebih besar dari 42 persen,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya “proyek pesanan” dalam perencanaan. “Harusnya proyek masyarakat, bukan proyek pribadi. Perencanaannya juga harus bottom up,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani memastikan semua usulan OPD telah melewati telaah dan tinjauan, namun dia mengakui pentingnya penajaman indikator outcome.

“Temuan BPKP jadi masukan berharga untuk memastikan program tepat sasaran,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait BPKP

tirto.id - Insider
Sumber: Antara
Editor: Hendra Friana