tirto.id - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, mengeluhkan anggaran perjalanan dinas yang dijadikan nol oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk Tahun Anggaran 2026. Padahal, anggaran yang masuk dalam alokasi teknis pengawasan dan pengembangan pengawasan itu penting karena bakal digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah.
Jika anggaran tersebut dinolkan, BPKP tidak akan bisa mendatangi tempat-tempat pelaksanaan program dan mengawasi program tersebut secara langsung.
“Kalau dilihat di layar, itu yang warna merah semua, yang dihapus jadi 0 itu adalah teknik pengawasan, ini adalah biaya pengawasan kami, Pak. Jadi, memang dilihatnya perjalanan dinas, kalau auditor kan perjalanan dinas. Jadi, nanti kami tidak bisa lagi (mengawasi), ya artinya (pengawasan dilakukan) di kantor aja,” keluh Yusuf, kepada para pimpinan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam Rapat Kerja, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Selain lewat kantor, karena nihilnya anggaran perjalanan dinas ini, BPKP juga hanya bisa melakukan pengawasan, termasuk terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara virtual. Agar pengawasan benar-benar berjalan dengan baik, jelas tak bisa hanya dilakukan dari kantor atau secara daring saja, auditor harus datang ke tempat pelaksanaan program.
“Ngawasin nggak mungkin, kita ngawasin diam di kantor, di meja, kan nggak mungkin. Harus datang (ke) tempat. Jadi kan, ya gimana ya, ngeselin sekali, gitu kan,” tambahnya.
Yusuf bercerita, sebelumnya ketika Presiden Prabowo Subianto mengetahui bahwa anggaran BPKP untuk tahun 2025 disunat Kementerian Keuangan, orang nomor satu di Indonesia itu langsung memberikan teguran. Prabowo ingin anggaran BPKP diberikan sesuai yang diusulkan, agar pengawasan terhadap program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
“Jadi kalau ini dipotong, ya berarti kami ngawasinnya dari kantor. Dan ini sangat tidak diharapkan oleh Bapak Presiden, ini saya belum sampaikan aja (ke) Bapak Presiden kan,” kata dia.
Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2026, BPKP mengusulkan anggaran sebesar Rp601,72 miliar, yang Rp453,22 miliar di antaranya untuk teknis pengawasan dan Rp148,5 miliar lainnya untuk pengembangan pengawasan. Dus, kepada Komisi XI DPR, Yusuf mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp1 triliun.
Dari total nilai usulan itu, Rp455,42 miliar akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen, yang di dalamnya termasuk juga belanja pegawai, operasional dan pemerilaharaan sarana dan prasarana BPKP, manajemen pengawasan, serta belanja modal untuk sarana dan prasarana.
“Jadi bukan minta tambahan, tahun lalu pun (anggaran perjalanan dinas BPKP) Rp400 (miliar). Bukannya ini nol. Jadi bayar gaji aja ya, berarti kita (pengawasan) di kantor aja kan. Alhamdulillah juga buat kita kan, karena kalau kita ngawasin juga nggak dapat uang juga kan,” tambah Yusuf.
Di sisi lain, BPKP mendapatkan pagu indikatif senilai Rp2,07 triliun untuk tahun depan. Namun, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp3,13 triliun.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id





































