tirto.id - Muhammad Yusuf Ateh dilantik sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (19/2/2025) sore. Pelantikan Ateh berkaitan dengan reshuffle yang dilakukan Prabowo.
Selain Ateh, Prabowo juga menantik sejumlah pejabat lain pada hari yang sama. Seperti di antaranya Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikdasmen) menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Kemudian Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi.
Prosesi pengangkatan pejabat itu dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik. Prabowo lantas membacakan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,” bunyi sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian potongan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden dan diikuti para pejabat,” sambung sumpah tersebut.
Profil & Siapa Sosok Yusuf Ateh Kepala BPKP yang Baru
Muhammad Yusuf Ateh lahir di Jakarta, pada 9 Agustus 1964. Sosok yang akrab disapa Pak Ateh ini bukan orang baru di BPKP. Pada 5 Februari 2020, ia pernah dilantik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala BPKP.
Terakhir, sebelum dilantik sebagai Kepala BPKP oleh Prabowo pada Rabu, 19 Februari 2025, Ateh juga merupakan pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKP terhitung sejak 5 Agustus 2024.
Adapun Ateh beberapa kali dipercaya menduduki sejumlah jabatan. Pada tahun 2019, Bapak Ateh tercatat sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas di Perum Peruri, perusahaan pencetak uang milik negara
Sebelumnya pada 2009, ia menduduki jabatan Kepala Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Wilayah Timur III di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).
Jabatan lain ialah di pemerintahan ialah Deputi Akuntabilitas Aparatur, Inspektur, dan terakhir menjabat sebagai Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan. Dilansir dari laman BPKP, Ateh juga sempat bergabung dengan lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pembentukannya.
Dari latar belakang, Ateh menempuh pendidikan Diploma Tiga (D3) di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) lulus tahun 1986. Kemudian melanjutkan kembali pendidikan Diploma Empat (D4) di kampus yang sama dan selesai tahun 1992.
Ia mengambil pendidikan Strata-2 (S2) di University of Adelaide Australia dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) pada tahun 2001. Di tahun 2020 meraih gelar Doktor (Dr.) dari S3 Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia (UI).
Berbagai sertifikasi telah beliau raih, diantaranya Certified State Finance Auditor (CSFA), Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE), dan Certification of Internal Audit Executive (CIAE).
Karier Ateh lantas dimulai sebagai Asisten Dosen di STAN dan menjadi Ajun Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Sekretariat Utama BPKP sejak 1992. Pada tahun 2002 diangkat menjadi Kepala Subdirektorat Pengawasan Penyelenggaraan Akuntabilitas Instansi Pemerintah Pusat BPKP.
Berapa Kekayaan Yusuf Ateh Kepala BPKP di LHKPN KPK?
Kepala BPKP yang baru dilantik pada Rabu (19/2/2025) tercatat terakhir melaporkan harta kekayaan di KPK pada 31 Desember 2023. Tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu, Ateh tercatat sebagai Kepala di BPKP.
Kekayaan Ateh di laporan LHKPN terakhir 2023 ialah sejumlah 24.6 miliar. Ateh diketahui memiliki setidaknya 11 aset harta berupa tanah dan bangunan, 2 alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta tidak memiliki utang.
Berikut ini rincian kekayaan Yusuf Ateh Kepala BPKP melalui pelaporan LHKPN terakhir di KPK pada 2023:
A. Tanah Dan Bangunan Rp. 4.477.114.000
- 1. Tanah Seluas 1000 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 55.000.000
- 2. Tanah Seluas 3740 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 100.980.000
- 3. Tanah Seluas 856 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 70.000.000
- 4. Tanah Dan Bangunan Seluas 165 M2/45 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 197.055.000
- 5. Tanah Dan Bangunan Seluas 670 M2/70 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp. 594.950.000
- 6. Tanah Seluas 70 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp56.140.000
- 7. Tanah Dan Bangunan Seluas 297 M2/150 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp. 339.489.000
- 8. Tanah Dan Bangunan Seluas 156 M2/156 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000
- 9. Tanah Seluas 251 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp. 313.500.000
- 10. Tanah Seluas 10000 M2 Di Kab / Kota Purwakarta, Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000
- 11. Tanah Seluas 8631 M2 Di Kab / Kota Purwakarta, Hasil Sendiri Rp. 750.000.000
- 1. Mobil, Honda Crv Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 340.000.000
- 2. Mobil, Honda Jazz Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000
D. Surat Berharga Rp. 13.199.195.507
E. Kas Dan Setara Kas Rp. 6.270.722.637
F. Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 24.636.088.144
Hutang Rp. ----
Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 24.636.088.144
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus