Menuju konten utama

BPK Beri Status Disclaimer ke Lapkeu Bakamla & WDP ke KPU & BSSN

BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan di 87 LKKL dan 1 LKBUN dan menyatakan Bakamla memiliki status disclamer, BSSN dan KPU dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

BPK Beri Status Disclaimer ke Lapkeu Bakamla & WDP ke KPU & BSSN
Kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). FOTO/ANTARA FOTO.

tirto.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan laporan keuangan Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP) sementara status disclaimer diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

BPK menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019, Senin (20/7/2020). Dalam LKPP kali ini, BPK menyatakan sekitar 84 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan 1 laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) dari total LKKL dan LKBUN mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan di 87 LKKL dan 1 LKBUN. Dari 88 lembaga, 90 persen lebih kementerian lembaga mendapat status WTP.

"Atas ke-88 laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN," kata Agung di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Pemberian status WTP tersebut mencapai sekitar 96,5 persen dari total LKKL dan LKBUN. Kemudian BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) sebanyak 2 LKKL. "menyatakan 1 opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer pada 1 LKKL," kata Agung.

Agung membandingkan dengan LKPP tahun 2018. Pada tahun 2018, pemerintah memberikan status WDP kepada 4 LKKL dan menyatakan disclaimer kepada 1 LKKL.

Ia pun mengatakan 3 lembaga yang belum mendapatkan WTP tidak berdampak terhadap LKPP 2019. Oleh karena itu, BPK memberikan status Wajar Tanpa Pengecualian dalam LKPP kali ini.

"Dengan mengkonsolidasi hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan 1 LKBUN tahun 2019, akhirnya BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019," kata Agung.

Presiden Jokowi bersyukur pemerintah kembali mendapat status WTP. Ia pun meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk terus memperbaiki diri dalam pengelolaan anggaran keuangan.

Jokowi ingin para kementerian yang mendapatkan status WTP tetap mempertahankan status tetapi tetap melakukan reformasi. Sementara itu, untuk kementerian dan lembaga berstatus WDP atau disclaimer, Jokowi ingin ada perbaikan.

"Untuk kementerian dan lembaga yang masih mendapatkan opini WDP, wajar dengan pengecualian dan memperoleh opini TMP disclaimer tanpa menyatakan pendapat agar secepat-cepatnya segera melakukan perbaikan, melakukan terobosan dan melakukan langkah-langkah perubahan yang signifikan," kata Jokowi saat memberikan sambutan.

Ia pun mengaku akan terus memonitor kementerian maupun lembaga dalam mengelola keuangan. Ia pun menekankan, "Langkah perbaikan betul-betul harus konkret harus nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat," klaim Jokowi.

Baca juga artikel terkait BAKAMLA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri