Menuju konten utama

BPJS Kesehatan Perlu Optimalkan Program Promotif-Preventif

BPJS Kesehatan diminta oleh Wapres Jusuf Kalla untuk mengoptimalkan program promotif dan preventif pelayanan kesehatan. Pelayanan promotif preventif itu meliputi kegiatan penyuluhan kesehatan perorangan dan imunisasi dasar termasuk program pengelolaan penyakit kronis/prolanis.

BPJS Kesehatan Perlu Optimalkan Program Promotif-Preventif
Warga mengurus BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Yogyakarta. Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko.

tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengoptimalkan program promotif dan preventif pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Pak Wapres mengingatkan pentingnya promotif dan preventif untuk kemudian pemanfaatan ini justru jangan jadi kebanggan. Banyak orang sakit itu menjadi indikator bagaimana program promotif-preventif (berjalan)," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris setelah bertemu Wapres di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Ia menjelaskan bahwa pelayanan promotif preventif itu meliputi kegiatan penyuluhan kesehatan perorangan dan imunisasi dasar termasuk program pengelolaan penyakit kronis/prolanis.

Dia menyebutkan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai hampir 157 juta orang pada tahun 2015. Dari jumlah itu, menurut Fahmi tercatat ada 146 juta peserta yang memanfaatkan program kesehatan tersebut.

Dia memerinci bahwa 100 juta lebih masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama, kemudian hampir 40 juta memanfaatkan rawat jalan di rumah sakit, sedangkan enam juta lainnya rawat inap.

Meskipun demikian, dia menganggap angka itu belum ideal karena ternyata banyak orang sakit yang kemudian bergabung dalam program BPJS Kesehatan.

"Dengan mengupayakan semakin sedikit orang sakit, program ini semakin bagus. Jadi pesan beliau (Wapres) agar aktifkan program ini," kata Fahmi.

Dia juga menjelaskan bahwa masyarakat tidak mampu membayar iuran minimal Rp36 ribu. Untuk menutupi ketimpangan iuran dengan pengeluaran, BPJS Kesehatan membutuhkan dana Rp6,8 triliun yang akan ditutupi dengan suntikan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Hitungannya untuk DJKSN untuk masyarakat miskin itu Rp36 ribu. Tapi kemampuan pemerintah fiskalnya Rp23 ribu. Jadi ada selisih Rp13 ribu. Seperti yang didiskusikan di DPR masuk dana PMN. Prediksi kita hitung dengan Kemenkeu itu Rp6,8 triliun," ujarnya.

Terkait penghapusan denda dua persen bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, Fahmi menganggapnya justru menguntungkan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Dirut BPJS Kesehatan melaporkan kepada Wapres bahwa dari sekitar 500 kabupaten/kota, sekitar 70 persen sudah menggabungkan program Jaminan Kesehatan Daerah-nya dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari