tirto.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan mengungkapkan bahwa lembaganya bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam penerapan sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Dirinya menyampaikan kerja sama tersebut dilandasi atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dalam program prioritas nasional. Dia berharap setiap produk makan bergizi gratis (MBG) yang disediakan oleh SPPG telah mematuhi standar halal.
Haikal mengatakan saat ini pihaknya bersama BGN sedang menyiapkan pelatihan penyelia halal SPPG dengan melibatkan Lembaga Pelatihan JPH (baik dari lembaga pelatihan kerja (LPK) maupun perguruan tinggi) di seluruh Indonesia.
“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, maka prinsip trustability, traceability, dan transparency benar-benar bisa diterapkan dari hulu ke hilir, untuk menghasilkan produk yang sehat, aman, bergizi serta halal dan thoyyib,” kata Haikal dalam keterangan pers, Rabu (15/10/2025).
Haikal menuturkan produk halal harus memiliki tiga prinsip utama yaitu kepercayaan, keamanan dalam rantai pasok, dan transparansi. Menurutnya, tiga standar halal tersebut telah digunakan oleh masyarakat global termasuk dari negara non-muslim.
“Kami akan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar halal nasional. Implementasi halal di SPPG bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian integral dari tata kelola pangan publik yang berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menegaskan jika sinergi antara BGN dan BPJPH sebagai bagian dari visi besar negara dalam memastikan gizi dan kepercayaan publik berjalan seiring.
“Kami ingin setiap makanan bergizi yang disajikan kepada masyarakat mencerminkan standar kualitas tertinggi — bersih, sehat, dan halal. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap gizi dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Dengan kerja sama tersebut, Nanik kembali menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawasi pelaksanaan MBG.
“Kami ingin setiap SPPG menjadi contoh nyata praktik halal yang mudah diterapkan dan menyatukan semua pihak tanpa sekat,” jelasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































