Menuju konten utama

BP BUMN Upayakan Tak Ada PHK Karyawan Imbas Kondolisasi Bisnis

Konsolidasi BUMN dilakukan agar ke depan perusahaan-perusahaan pelat merah bisa beroperasi dengan lebih efisien. Simak selengkapnya.

BP BUMN Upayakan Tak Ada PHK Karyawan Imbas Kondolisasi Bisnis
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Danantara, Dony Oskaria di Kemenko Pangan, Senin (29/9/2025). tirto.id/Nanda Aria Putra

tirto.id - Konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditarget rampung pada tahun ini. Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Dony Oskaria, memastikan proses konsolidasi ini tidak akan membuat karyawan BUMN mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kita upayakan tidak ada dampak, karena bisnis kita konsolidasikan," katanya, usai Indonesia Economic Outlook 2026, di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026).

Dengan konsolidasi, nantinya akan ada perusahaan pelat merah yang dimerger atau melakukan spinn-off. Pada BUMN-BUMN itu lah nantinya karyawan dari BUMN yang dilikuidasi akan dipindahkan.

"Karyawannya tentu akan di-absorb di perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Ini yang akan kita lakukan. Jangan, tidak usah khawatir," lanjutnya.

Meski begitu, Dony mengakui, proses konsolidasi kendati upaya reformasi BUMN ini jelas akan membuat jumlah direksi dan komisaris BUMN susut.

"Justru kan penyusutan dong (jumlah Komisaris dan direksi BUMN). Karena kan berkurang kan jumlahnya dari 1.000 menjadi 300. Itu kan akan berkurang jumlah perusahaan, tentu pasti akan berkurang jumlah diteksinya," ucapnya.

Sementara itu, konsolidasi ini dilakukan agar ke depan perusahaan-perusahaan pelat merah bisa beroperasi dengan lebih efisien. Dony mengakui, sampai saat ini masih banyak BUMN dengan skala usaha kecil yang tidak efisien bahkan merugi.

"Ini percayalah kita pasti melakukan yang terbaik. Ini yang paling penting sebetulnya. Jadi jangan lihat selalu yang aneh-anehnya. Tetapi ini kan kita berusaha menjadi lebih baik. Ini waktu momentum untuk kita melakukan transformasi dan reformasi di BUMN kita," tegas dia.

Karenanya, konsolidasi tidak hanya sebatas dilakukan kepada BUMN sektor keuangan non-bank seperti asuransi saja, melainkan perusahaan reasuransi pelat merah seperti Nasional Reasuransi (NasRe), Tugu, Reasuransi Indonesia Utama (RIU). Melalui konsolidasi, nantinya hanya akan ada satu perusahaan reasuransi BUMN.

"Ini sedang kita tinjau, apakah likuidasi atau kita merger? Masih mampu atau tidak? Tapi kita ke depannya hanya punya satu perusahaan cukup, tapi kuat daripada kita punya banyak tapi kecil-kecil," tutup Dony.

Baca juga artikel terkait BUMN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang