Menuju konten utama

Bos Sedayu Group Bersaksi di Kasus Suap Reklamasi

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi, dua diantaranya ialah Pemilik Agung Sedayu Grup, Sugianto alias Aguan dan putranya Richard Halim.

Bos Sedayu Group Bersaksi di Kasus Suap Reklamasi
Pemilik Agung Sedayu Grup, Sugianto alias Aguan (kedua kanan) didampingi putranya Richard Halim (kiri) menyalami terdakwa kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta, Mohamad Sanusi (kanan) seusai bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/9). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi, dua diantaranya ialah Pemilik Agung Sedayu Grup, Sugianto alias Aguan dan putranya Richard Halim. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
2016/09/07/TIRTO-antarafoto-sidang-lanjutan-kasus-suap-reklamasi-070916-sgd-5.JPG
Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta Mohamad Sanusi (tengah) menyimak kesaksian pemilik Agung Sedayu Grup, Sugianto alias Aguan (kiri bawah) dan putra Aguan, Richard Halim (kanan bawah) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/9). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi, dua diantaranya ialah Pemilik Agung Sedayu Grup Sugianto alias Aguan dan putranya Richard Halim. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
2016/09/07/TIRTO-antarafoto-sidang-lanjutan-kasus-suap-reklamasi-070916-sgd-2.JPG
Pemilik Agung Sedayu Grup, Sugianto alias Aguan (kedua kanan) didampingi putranya Richard Halim (kiri) menyalami terdakwa kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta, Mohamad Sanusi (kanan) seusai bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/9). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi, dua diantaranya ialah Pemilik Agung Sedayu Grup, Sugianto alias Aguan dan putranya Richard Halim. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pemilik Agung Sedayu Grup, Sugianto alias Aguan didampingi putranya Richard Halim menyalami terdakwa kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta, Mohamad Sanusi seusai bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi, dua diantaranya ialah Pemilik Agung Sedayu Grup, Sugianto alias Aguan dan putranya Richard Halim.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah