Menuju konten utama

Bos Podomoro Dipindahkan ke LP Sukamiskin

Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.

Bos Podomoro Dipindahkan ke LP Sukamiskin
Mantan Dirut PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9). Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
2016/09/08/TIRTO-antarafoto-pemindahan-arisman-ke-sukamiskin-080916-wpa-1.JPG
Mantan Dirut PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja (kiri) bersama asistennya Trinanda Prihantoro meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9). Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
2016/09/08/TIRTO-antarafoto-pemindahan-arisman-ke-sukamiskin-080916-wpa-2.JPG
Mantan Dirut PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9). Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mantan Dirut PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta. Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah