Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.
Mantan Dirut PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta. Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya