Menuju konten utama

Bom Bunuh Diri di Astana Anyar, KSP: Pemerintah Kecam Keras

"Aparat sedang melakukan pendalaman peristiwa dan akan melakukan proses penegakan hukum,” kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani.

Bom Bunuh Diri di Astana Anyar, KSP: Pemerintah Kecam Keras
Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/aww.

tirto.id - Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengecam aksi dugaan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Dia menilai aksi tersebut tidak bisa ditoleransi dengan alasan apapun.

"Pemerintah mengecam keras tindakan terorisme apapun motifnya karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Peristiwa ini menunjukkan masih ada orang-orang yang melakukan aksi-aksi teror dengan cara menggunakan bom yang bisa menimbulkan korban jiwa besar. Tindakan ini jelas tidak bisa ditolerir, apapun alasannya,” kata Jaleswari Pramodhawardani di Jakarta, Rabu (7/12/2022) pagi.

Pemerintah pun kata dia saat ini terus memantau jejaring kelompok dan organisasi radikal. Termasuk individu-individu yang berafiliasi dan berbaiat dengan organisasi teroris, sehingga bagi mereka yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri. Dia memastikan pelaku aksi teror seperti di Polsek Astana Anyar tidak akan lolos dari proses hukum.

"Aparat sedang melakukan pendalaman peristiwa dan akan melakukan proses penegakan hukum,” tegas Jaleswari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jaleswari, saat ini Densus 88 Polri dan unsur intelijen negara lainnya tengah melakukan pendalaman cepat untuk mengungkap peristiwa. Kemudian akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum.

Jaleswari menuturkan berdasarkan informasi yang didapat pelaku diduga merupakan jaringan terorisme lama yang menolak demokrasi dan hukum modern seperti KUHP. Menurut Jaleswari, KUHP sudah melalui mekanisme DPR yang demokratis dan disetujui rakyat.

"Aksi ketidaksetujuan RKUHP ini seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang demokratis yang telah disediakan dan bukan lewat aksi teror," ungkapnya.

Lebih lanjut Jaleswari menyampaikan Polri segera mengusut tuntas jejaring pelaku dan Pemerintah akan menanggung biaya korban polisi dan segera memperbaiki kantor polisi yang rusak. “Pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap beraktivitas normal,“ tutup Jaleswari.

Serangan Bom Bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12) sekitar pukul 08.30 WIB. Aksi bom bunuh diri dilakukan pelaku dengan berupaya menerobos masuk ke tengah apel pagi Polsek dengan maksud melakukan serangan bunuh diri. Aksi tersebut mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia (diduga pelaku), dan 3 orang anggota polisi mengalami luka-luka.

Baca juga artikel terkait POLSEK ASTANA ANYAR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - News
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin