Menuju konten utama

BNPT Klaim Aksi Teror Sudah Cenderung Menurun

Penurunan kasus terorisme terjadi berkat penegakan hukum serta keberhasilan upaya pemerintah mencegah munculnya ancaman terorisme sejak dini.

BNPT Klaim Aksi Teror Sudah Cenderung Menurun
Polisi menggiring tersangka pemasok senjata teroris bom Polres Surakarta seusai gelar perkara di Polda Sumsel, Palembang, Sumsel, Kamis (16/3). Polda Sumsel menangkap dua tersangka berinisial C dan T yang merupakan pemasok senjata bagi jaringan pelaku terorisme bom bunuh diri di Polres Surakarta 2016 lalu. ANTARA FOTO/Feny Selly.

tirto.id - Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terrorisme (BNPT), aksi teror di Indonesia sudah cenderung mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

"Ada dua indikator keberhasilan penurunan yakni dengan data kualitatif dan kuantitatif yang menurun," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Hamidin di Bandung, Selasa (11/4/2017).

Hamid menjelaskan secara kualitatif penurunan aksi teror bom terlihat dalam peledakan bom panci di Bandung beberapa waktu lalu, yang hanya menggunakan panci, bahan pembuat petasan dan baut serta paku.

Perangkat itu menurut dia kualitasnya jauh lebih rendah ketimbang bom rakitan berdaya ledak tinggi dan diledakkan bersama pelakunya dalam aksi yang pernah dilakukan Jamaah Al Islamiyah.

"Mereka membuat bom dari bahan peledak dari 1,2 ton aluminium nitrat dan paling kecil 120 kg high exsplosive," kata Hamidin sebagaimana dikutip dari Antara.

Belakangan, BNPT juga mengklaim, pelaku teror pun terlihat memiliki keraguan dalam menjalankan aksinya.

"Dulu kematian menjadi sebagai tujuan, kita sebut Heri Gulun dan Asmar Latin Sani. Mati saat eksekusi, mati saat konfrontasi, dan mati saat aksi adalah tujuan. Sekarang penuh dengan keragu-raguan," jelas Hamid.

Sementara itu, dari segi kuantitatif, ia menjelaskan, sepanjang 2016-2017 hanya ada enam aksi teror di Indonesia dan empat di antaranya dijalankan oleh pelaku lama.

"Kalau kita mundur ke belakang, tahun 2002 sampai 2015, terdapat 1.400 lebih kasus yang terjadi, orang-orang yang pernah terlibat tindak pidana kasus terorisme," katanya.

Menurut dia, penurunan kasus terorisme terjadi berkat penegakan hukum serta keberhasilan upaya pemerintah mencegah munculnya ancaman terorisme sejak dini.

"Pendekatan penegakan hukum yang tidak hentinya, setiap orang yang terindikasi dan memiliki dua barang bukti langsung dicari dan ditangkap, ini mampu menghambat rencana para teroris," kata dia.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari