tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika (narkotika) dan membongkar puluhan jaringan peredaran narkoba terorganisir pada tahun 2025. Di samping jaringan di dalam negeri, Suyudi menyebut ada 7 jaringan narkoba internasional yang juga diungkap BNN.
Hal ini dipaparkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
"Capaian di bidang pemberantasan yaitu pertama kami telah mengungkap 773 kasus tindak pidana narkoba dan psikotropika termasuk di dalamnya membongkar 63 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri dari 56 jaringan sindikat narkotika nasional dan 7 jaringan sindikat internasional," kata Suyudi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa, (3/2/2026).
Dalam operasi-operasi ini, BNN mengamankan 1.214 tersangka dari berbagai wilayah. Selain penindakan terhadap pelaku, BNN juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 4,01 ton, ganja 2,19 ton, ganja sintetis 2,06 ton, pil ekstasi sebanyak 365 ribu butir, kokain seberat 4,7 kilogram, serta ketamin seberat 1,2 ton.
BNN juga melakukan pemusnahan ladang ganja di sejumlah daerah. Tercatat, sebanyak 12,78 hektare ladang ganja dimusnahkan melalui 14 operasi terpadu.
“BNN juga telah memusnahkan 12,78 hektare ladang ganja pada 14 operasi dengan berat tanaman ganja basah mencapai 109,8 ton atau 224.500 batang,” katanya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































