Menuju konten utama

BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan: Jadwal Cair, Cara Cek Saldo & Syarat

Bantuan yang rencananya cair hari ini merupakan BLT tahap pertama dan akan ditransfer langsung ke rekening pekerja dengan nominal Rp1,2 juta.

BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan: Jadwal Cair, Cara Cek Saldo & Syarat
Ilustrasi Uang. foto/istockphoto

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen kemarin mengatakan bahwa pencairan bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta akan cair hari ini, Kamis (27/8/2020).

"Insyaallah akan diagendakan launcing bantuan subsidi gaji atau upah besok Kamis 27 Agsutus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida Fauziyah di Senayan Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).

Bantuan yang rencananya cair hari ini merupakan BLT tahap pertama dan akan ditransfer langsung ke rekening pekerja dengan nominal Rp1,2 juta. Besaran nominal ini merupakan bantuan untuk dua bulan yaitu September dan Oktober.

Syarat penerima subsidi upah

Bantuan dari pemerintah ini akan diberikan bagi mereka yang sudah memenuhi persyaratan, berikut syarat yang harus dipenuhi bagi penerima BLT atau subsidi upah.

  • Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan:
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pekerja/buruh penerima upah;
  • Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu Prakerja;
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Cara daftar nomor rekening di BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu kepada perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya, Menaker Ida mengingatkan supaya segera menyerahkan.

Perusahaan yang tidak menyerahkan data rekening pekerjanya akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai pada penghentian pelayanan publik.

HRD yang belum memasukkan data nomor rekening karyawan di SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima bantuan subsidi upah, bisa mengikuti tahapan pengisian data berikut:

  • Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
  • Login dengan email dan password yang telah terdaftar;
  • Pilih menu monitoring iuran;
  • Klik detail tenaga kerja pada kolom action;
  • Kemudian akan tampil informasi tenaga kerja;
  • Pilih koreksi data TK masal;
  • Download template excel;
  • Isi data Nomor Rekening, Nama Rekening dan Nama Bank;
  • Kemudian pilih upload setelah selesai pengisian tabel;
  • Tunggu hingga prosesnya selesai;
  • Akan ada notifikasi yang artinya data Anda telah tersimpan.

Bansos pemerintah untuk pekerja di tengah pandemi Covid-19 ini ditargetnya menjangkau 15,7 juta karyawan. Jumlah ini bertambah dari rencana awal yakni 13,7 juta.

Cara cek apakah bantuan subsidi upah sudah masuk rekening

Bagi Anda yang mengaktifkan layanan SMS Banking, pihak bank akan memberikan informasi melalui SMS jika dana subsidi Rp1,2 juta sudah masuk ke rekening Anda.

Jika Anda tidak mengaktifkan SMS Banking tetapi mengaktifkan Mobile Banking atau Internet Banking, Anda bisa melihat mutasi masuk.

Jika subsidi upah sudah masuk maka akan terlihat di mutasi masuk yang ada pada Internet Banking atau Mobile Banking.

Namun, jika Anda tidak mengaktifkan seluruh layanan tersebut, Anda bisa mendatangi ATM dan secara menual melihat apakah saldo rekening Anda sudah bertambah.

Baca juga artikel terkait INFO BLT 600 RIBU atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH