tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai pada bulan November 2019. Sementara seleksi administrasi dalam penerimaan CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Desember 2019.
Hal ini dijelaskan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan. Ia menyatakan rancangan jadwal, formasi dan tahapan seleksi CPNS 2019 telah dibahas dan saat ini sedang difinalisasi.
Rancangan jadwal pendaftaran dan seleksi, serta jumlah formasi dalam penerimaan CPNS 2019 telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang digelar oleh BKN pada 25 September lalu.
“[Dalam Rakornas] disampaikan bahwa rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober,” kata Ridwan dalam siaran persnya yang diterima Tirto.
Ridwan menjelaskan, penerimaan CPNS 2019 rencananya membuka lowongan untuk 197.111 formasi. Adapun rinciannya adalah 37.854 formasi untuk kementerian/lembaga dan 159.257 formasi untuk pemerintah daerah.
“Namun demikian, perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini,” kata Ridwan.
Dia menegaskan rekrutmen CPNS 2019 dilakukan secara transparan dan akuntabel serta hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Dasar Rancangan Jadwal & Formasi di Seleksi CPNS 2019
Ridwan menjelaskan terdapat sejumlah hal yang mendasari perumusan jadwal pendaftaran, seleksi dan jumlah formasi dalam penerimaan CPNS 2019.
Pertama, menurut Ridwan, penentuan formasi CPNS 2019 untuk kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet baru bentukan pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua. Sementara susunan kabinet baru, akan diumumkan setelah Jokowi dan Ma'ruf Amin resmi dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.
Kedua, kata Ridwan, ada beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tak mungkin dipersingkat. Misalnya, masa pengumuman penerimaan CPNS 2019 yang harus selama 15 hari. Lalu, masa pendaftaran atau penyampaian persyaratan oleh para pelamar secara online yang dipatok selama 10 hari.
Dia menyebut, penentuan jangka waktu untuk proses-proses dalam tahapan penerimaan CPNS 2019 itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Ketiga, Ridwan menambahkan, anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 di sebagian Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih menjadi prioritas dan harus dipertanggungjawabkan pada pertengahan Desember.
“Jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit,” ujar dia.
Sedangkan pertimbangan keempat adalah semua kementerian, lembaga dan pemda yang mau membuka lowongan CPNS 2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring yang baru.
Tahapan ini, menurut Ridwan, penting dilaksanakan untuk menghindari kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon peserta sebagaimana terjadi pada proses rekrutmen CPNS tahun 2018.
“Kelima, pada akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur [Papua, Maluku, NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal, dengan demikian proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut,” ujar dia.
Ridwan mengimbau masyarakat memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web bkn.go.id, dan situs web atau media sosial resmi milik kementerian, lembaga dan pemda.
Editor: Agung DH