Menuju konten utama

Biodata Eman Sulaeman Hakim Pegi dan Harta Kekayaannya

Biodata Eman Sulaeman hakim praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung. Berapa harta kekayaannya?

Biodata Eman Sulaeman Hakim Pegi dan Harta Kekayaannya
Ilustrasi pengadilan. FOTO/istockphoto

tirto.id - Biodata Eman Sulaeman semakin menarik perhatian masyarakat. Ia adalah hakim yang memutus bebas permohohan praperadilan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Berapa besar harta kekayaannya?

Dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024, hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan kasus Vina Cirebon dan Eky tidak sesuai prosedur dan dianggap tidak sah menurut hukum.

Eman menegaskan,"menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,".

Katanya, tidak ada panggilan pemeriksaan terlebih dahulu kepada calon tersangka. Maka dari itu, dirinya tidak sependapat dengan dalil termohon yang mengatakan tidak perlu dilakukan pemanggilan untuk pemohon.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," lanjut Eman Sulaeman.

Keputusan yang diambil hakim PN Bandung itu sontak membuat warganet semakin penasaran. Banyak kalangan ingin mengetahui lebih lengkap tentang biodata, termasuk sepak terjang Eman Sulaeman yang menjadi hakim Pegi.

Harta Kekayaan Eman Sulaeman Senilai Rp294 Juta

Eman Sulaeman adalah hakim pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus. Mengutip laman PN Bandung, Eman menduduki jabatan tersebut mulai tahun 2021. Pangkat atau golongannya adalah Pembina Tingkat I IV/b.

Pria kelahiran Karawang, 10 April 1975 itu meyelesaikan pendidikan S1 pada 1999. Menurut daftar riwayat jabatan di Pengadilan Negeri Bandung, Eman baru mengemban jabatan selaku hakim. Selain itu, ia dituliskan pernah menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) Teknis Yustisial Mahkamah Agung RI.

Sementara berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikutip secara daring via situs web Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Eman Sulaeman tercatat hanya sebesar Rp294 Juta.

Selama menduduki posisi hakim, Eman Sulaeman pernah membikin laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara pada 2 Januari 2024. Daftar kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta hutang.

Sesuai dengan isi LHKPN Eman Sulaeman hakim Pegi, dirinya memiliki sebidang tanah dan bangunan di Pemalang dengan harga Rp600 juta. Statusnya hasil sendiri. Belum lagi tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp120 juta.

Yang cukup menarik, Eman ternyata hanya memiliki satu buah alat transportasi saja, yakni berupa motor Scoopy keluaran tahun 2013 senilai Rp6,5 juta.

Ia juga melaporkan harta bergerak lain sejumlah Rp12,4 juta ditambah kas dan setara kas sebanyak Rp35,5 juta. Jumlah harta kekayaan Eman Sulaeman sebenarnya sebanyak Rp774 juta. Namun, ia mempunyai hutang sebesar Rp480 juta hingga total harta kekayaan Eman senilai Rp294 juta.

Berikut adalah isi LHKPN Eman Sulaeman:

Tanah dan Bangunan: Rp720.000.000

  • Tanah dan bangunan seluas 421 m2/421 m2 di Kab/Kota Pemalang dan hasil sendiri (Rp600.000.000).
  • Tanah dan bangunan seluas 104 m2/104 m2 di Kab/Kota Bogor dan hasil sendiri (Rp120.000.000).
Alat Transportasi Dan Mesin: Rp6.500.000

  • Motor Honda NC11CF1C A/T tahun 2013 dan hasil sendiri (Rp6.500.000)
Harta Bergerak Lainnya: Rp12.400.000

Kas dan Setara Kas: Rp35.565.736

Hutang: Rp480.434.229

Total Harta Kekayaan: Rp294.031.507

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Hukum
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra