Menuju konten utama

Binatang TSI Dicekoki Miras: JAAN Ambil Langkah Hukum

Menurut Koordinator Jakarta Aid Network, Iben, tindakan pemberian minuman keras pada binatang adalah tindakan kejahatan.

Binatang TSI Dicekoki Miras: JAAN Ambil Langkah Hukum
Ilustrasi. Salah satu harimau jenis bengal (panthera tigris) di Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat. Antara foto/andika wahyu/pd/14.

tirto.id - Koordinator Jakarta Animal Aid Network (JAAN) “Iben” Benvika akan mengambil langkah hukum terkait dengan beredarnya video yang merekam tindakan beberapa anak muda yang dengan sengaja mencekoki hewan dengan minuman keras (miras) di Taman Safari belum lama ini.

"Yang jelas, ini kejahatan dan perbuatan bodoh," ujar dia kepada awak media melalui pesan elektroniknya, Rabu. (15/11/2017).

Menurutnya kejadian pemberian minuman keras ke binatang merupakan yang pertama kalinya terjadi di Indonesia, namun hal serupa pernah terjadi di Jepang dan Cina.

"Tetapi untuk monyet pernah dan disuruh merokok dan minum, itu di negara lain seperti Jepang dan Cina," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Iben akan melakukan konfirmasi terhadap pelaku yang memberikan miras pada hewan dalam video yang sebelumnya telah diunggah oleh akun instagram @doniherdaru beberapa jam lalu, sebelum ia membuat laporan.

"Untuk pelaporan, kami harus tahu dulu kejadian di mana dan siapa pelakunya," pungkas Iben.

Dalam video tersebut, akun instagram bernama @alyccaaa terlihat merekam aksi salah seorang temannya yang mencekoki binatang dengan miras. Akun instagram @philipbiondi juga terlihat melakukan hal serupa, keduanya merekam aksi tersebut dari dalam mobil yang sama.

Sambil tertawa-tawa, mereka awalnya menyodorkan wortel pada rusa-rusa yang mendekati mobil mereka, namun, kala mulut rusa mendekat, mereka justru menyodorkan sebotol minuman yang diduga minuman keras. Sontak, rusa-rusa itu segera melarikan diri.

Tak hanya itu, muda-mudi itu juga tega menyemprotkan minuman sejenis ke mulut kuda nil yang menganga. Rekaman tersebut kemudian diunggah kembali oleh Doni Herdadu di akun instagramnya @doniherdaru beberapa jam setelahnya.

Doni Herdaru diketahui merupakan pemilik Animal Defender, sebuah komunitas atau organisasi pecinta binatang yang didirikan pada 2011.

Video tersebut lantas menjadi viral di media sosial dan telah ditonton lebih dari 100 ribu kali dari akun instagram milik Doni.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN BINATANG

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo

Artikel Terkait