Menuju konten utama

BIN: Pemulangan Samadikun Hartono Masih Proses

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan pemulangan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono belum bisa dipastikan dan masih dalam proses, karena harus mengikuti mekanisme internasional.

BIN: Pemulangan Samadikun Hartono Masih Proses
Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan pemulangan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono belum bisa dipastikan dan masih dalam proses, karena harus mengikuti mekanisme internasional.

"Nanti pemulangannya berdasar mekanisme internasional dan hukum Cina," kata Sutiyoso kepada wartawan di Berlin, Minggu malam waktu Jerman atau Senin (18/4/2016) pagi waktu Jakarta.

Kepala BIN itu menyebutkan Kementerian Luar Negeri akan berperan penuh dalam upaya pemulangan Samadikun dengan berkoordinasi Pemerintah Cina. "Ini perlu waktu tapi sudah under control," katanya.

Sutiyoso juga mengatakan selain mengejar Samadikun, pemerintah Indonesia saat ini tengah mengejar 33 buronan lain. "Saya akan buka kalau sudah ketemu dan lapor Presiden, tadi saya sudah lapor, perburuan para buron sudah jadi kebijakan Jokowi-JK, sebagai pembantu saya merespons kebijakan ini," katanya.

Sesuai UU Nomor 17 tahun 2011, kata Sutiyoso, BIN berwenang melakukan operasi di luar negeri termasuk dalam upaya memburu Samadikun. "Dia mantan komisaris utama Bank Modern, buron BLBI sejak 2003, padahal sudah inkracht dan memiliki utang Rp169,4 miliar dan vonis empat tahun," katanya.

Mantan Gubernur DKI itu juga menyebutkan dalam upaya meringkus Samadikun, selama ini BIN telah bekerja sama dengan Pemerintah Cina sehingga buronan itu dipastikan berada di negeri tirai bambu tersebut.

Menurut Sutiyoso pemantauan sudah berjalan sejak 7 April. Saat itu pihaknya diundang Pemerintah Cina dalam dialog tentang terorisme "Di situ saya gunakan untuk bertemu dengan counterpart dan minta bantuan untuk tangkap Samadikun," katanya.

Sutiyoso juga menambahkan, "Pada 14 April tengah malam kami datangi lokasi itu dan mengamankan Samadikun di suatu tempat dengan memperhatikan kondisinya yang perlu perawatan karena sakit."

Samadikun, kata Sutiyoso, merupakan buron kedua di luar negeri yang berhasil dibekuk di luar negeri. Sebelumnya mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo berhasil dibekuk di Kamboja pada 8 Desember 2015.

"Penangkapan berhasil bukan saja atas bantuan Pemerintah Cina, tapi juga instansi di dalam negeri seperti kepolisian dan kejaksaan yang memberi data yang cukup sehingga bisa dilacak. Juga Kemenlu yang memfasilitasi kami selama operasi di Cina," katanya.

Sementara itu, mengenai kasus baru penyanderaan di Filipina, Sutiyoso mengatakan pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin. "Kita berusaha tetapi juga harus semakin waspada, patroli kamla (keamanan laut) dan polisi perairan harus diperkuat," demikian Sutiyoso.

(ANT)

Baca juga artikel terkait BIN atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH