Menuju konten utama

BI Gandeng OJK Awasi Spekulan yang Melemahkan Rupiah

BI akan bekerjasama dengan OJK untuk mengawasi spekulan yang membeli valas dalam jumlah besar tanpa disertai bukti underlying.

BI Gandeng OJK Awasi Spekulan yang Melemahkan Rupiah
Ilustrasi rupiah dan valluta asing. ANTARA/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Bank Indonesia (BI) akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi para spekulan yang menjadi salah satu penyebab pelemahan rupiah. BI akan terus memelototi pembelian valas yang berdasarkan spekulasi dan tidak disertai dokumen jaminan (underlying).

Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta pada Selasa (4/92018), mengatakan pembelian valas dalam jumlah besar memang bisa saja karena kebutuhan. Namun Bank Sentral mensyaratkan agar pembeli valas menyertakan dokumen bukti (underlying) kepada bank untuk memenuhi kebutuhan valas itu.

Ketentuan adanya dokumen bukti kebutuhan valas itu tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/18/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik.

Transaksi valas yang akan dipantau ketat BI dan diduga menjadi penyebab pelemahan rupiah adalah pembelian dalam jumlah besar, namun tanpa dokumen bukti sebagai underlying.

"BI punya ketentuan pembelian dollar AS itu harus ada underlying-nya," ujar Perry.

"Kita harus membedakan antara pembelian yang sesuai kebutuhan dan memiliki 'underlying' (dokumen bukti) dengan pembelian yang lain," tambah Perry.

Perry menyebutkan BI dan OJK sudah mengawasi aksi pembelian valas dalam jumlah besar ke perbankan sebelum timbul sentimen negatif akibat gejolak perekonomian di Turki dan Argentina. Hasil pengawasan saat itu, semua pembelian valas disertakan underlying.

Perry mengakui, saat ini pelemahan rupiah karena sudah tidak wajar karena sangat tidak mencerminkan nilai fundamentalnya.

"Waktu itu tidak ada (yang membeli valas tanpa underlying), tetapi sekarang kami lakukan lagi," ujar Perry.

Perry belum mengungkapkan apakah Bank Sentral akan mengenakan sanksi terhadap pelaku aksi spekulasi tersebut atau terhadap bank yang tidak taat untuk meminta jaminan underlying.

"Sekarang kami fokus menstabilkan nilai tukar, itu yang terus kami lakukan," ujar dia.

Perry menegaskan nilai tukar rupiah yang pada Selasa ini anjlok hingga ke Rp14.900 per dolar tidak wajar dan tidak seharusnya terjadi.

"Kalau hitung-hitungan fundamentalnya seharusnya tidak seperti kurs saat ini. Tidak selemah seperti ini," ujar Perry.

Baca juga artikel terkait PELEMAHAN RUPIAH

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Agung DH