tirto.id - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, menyatakan sebanyak 44,86 juta merchant telah menerima pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 96 persen di antaranya merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BI juga mencatat jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta orang hingga Juni 2026. Capaian itu disebut menjadi salah satu gambaran perkembangan digitalisasi UMKM.
"Nah, wajah konkret dari keberhasilan digitalisasi UMKM ini dapat kita lihat dari nilai akseptasi digital QRIS yang terus meningkat secara masif," sebut Filianingsih dalam acara Karya Kreatif Indonesia 2026, Jumat (21/8/2026).
"Hingga Juni 2026, kami melihat QRIS telah digunakan oleh 65,77 juta pengguna dan diterima oleh 44,86 juta merchant. 44 juta merchant ini jauh lebih besar daripada jumlah penduduk negara tetangga ya," lanjurnya.
Filianingsih mengatakan QRIS tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran digital, tetapi juga menjadi pintu masuk UMKM ke ekosistem keuangan digital. Penggunaan QRIS dinilai dapat membuka akses pelaku UMKM terhadap layanan keuangan.
Menurut dia, sejumlah kalangan pedagang kaki lima (PKL) juga telah menggunakan QRIS untuk transaksi masing-masing.
"Kami lihat pedagang kaki lima di jalan-jalan dia sudah tertempel dengan stiker QRIS. Jadi, pada saat dia mengenal QRIS, maka dia akan sebentar lagi mengenal akses-akses keuangan secara formal juga. Dan, dia bisa mendapatkan pembiayaan secara formal juga," ujarnya.
Filianingsih menyebutkan besarnya penggunaan QRIS juga berada di tengah besarnya peran UMKM terhadap perekonomian nasional. BI mencatat, lebih dari 59 juta unit usaha UMKM menyumbang sekitar 60,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap lebih dari 117 juta tenaga kerja atau 97 persen.
"Tantangan kami adalah bagaimana kami mendorong UMKM ini tidak stagnan, tetapi dia mampu untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, memanfaatkan teknologi, dan juga terhubung dengan ekosistem ekonomi yang lebih luas. Makanya kami sebutkan UMKM yang naik level," tutur Filianingsih.
Karena itu, untuk memperluas penggunaan QRIS, BI juga akan menerapkan merchant discount rate (MDR) 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu.
Dia menambahkan kebijakan itu tidak cuma berlaku bagi merchant mikro, tetapi juga merchant kecil, menengah, dan besar. Kebijakan MDR 0 persen tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
"Selanjutnya, kami memperluas ini dari sisi supply-nya, jadi kami menyediakan lebih banyak merchant yang bisa menerima QRIS, dan kita memperluas merchant discount rate untuk transaksi sampai dengan Rp100 ribu itu 0 persen untuk semua merchant," urainya.
"Jadi, bukan hanya mikro ya, merchant mikro, kecil, menengah, besar, kalau transaksinya sampai dengan Rp100 ribu, maka merchant discount rate-nya 0 persen," lanjut Filianingsih.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id







































