Menuju konten utama

PPATK: Deposit Judol dengan QRIS di Kuartal I 2026 Capai Rp5,8 T

Sementara itu, transaksi melalui rekening dan e-wallet di kuartal I tahun ini mencapai Rp4,7 triliun.

PPATK: Deposit Judol dengan QRIS di Kuartal I 2026 Capai Rp5,8 T
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Pusat Pelaporan Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap metodetransaksi terkait judi online (judol) pada tiga bulan pertama (kuartal I) tahun ini yang terbanyak adalah menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Berdasarkan data kuartal I 2026 deposit judol yang dilaporkan kepada PPATK melalui QRIS mencapai Rp5,8 Triliun,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (13/5/2026).

Sementara itu, transaksi melalui rekening dan e-wallet di kuartal I tahun ini mencapai Rp4,7 triliun.

Ivan menyebut metode transaksi judol dengan QRIS telah marak sejak 2024. Bahkan, jumlahnya terus meningkat hingga tahun ini.

“Sejak 2024 dengan kecenderungan terus meningkat,” ungkap Ivan.

Sebelumnya, PPATK mengungkap metode yang paling banyak digunakan untuk bertransaksi dalam judol di sepanjang 2025 adalah metode QRIS.

"Betul ya (QRIS paling banyak digunakan untuk bertransaksi judol)," ucap Ketua Tim Humas PPATK, Tri Andriyanto, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (12/5/2026).

Tri menerangkan penggunaan QRIS untuk transaksi judol telah sangat lazim pada 2025. Berdasarkan data sepanjang 2025, terdapat 389 juta kali transaksi judol yang terjadi. Dari jumlah tersebut, kata Tri, 54 persennya menggunakan media QRIS. Jika dilihat dari nilainya, ia mencapai Rp19,35 triliun.

"Pada tahun 2025 PPATK menemukan frekuensi transaksi sebesar 389 juta kali. Mayoritas transaksi tersebut dilakukan menggunakan QRIS (54 persen) yang juga menyumbang nominal terbesar sekitar Rp19,35 triliun, sementara bank dan e-wallet berkontribusi 46 persen atau sekitar Rp16,66 triliun. QRIS 54 persen Bank & e-Wallet 46 persen,” tutur Tri.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi