Menuju konten utama

BGN Hapus 1.414 Usulan SPPG karena Tak Tunjukkan Perkembangan

Evaluasi ini menjadi komitmen BGN dan tindak lanjut dari adanya peristiwa keracunan sejumlah siswa di berbagai sekolah.

BGN Hapus 1.414 Usulan SPPG karena Tak Tunjukkan Perkembangan
Sony Sanjaya. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi atas usulan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari evaluasi tersebut dilakukan penghapusan 1.414 usulan SPPG.

"Evaluasi menyeluruh dilakukan karena terdapat 1.414 usulan SPPG yang dihapus akibat tidak menunjukkan perkembangan selama lebih dari 45 hari," kata Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam keterangan resmi, Sabtu (18/10/2025).

Usulan yang tidak menunjukkan progres dalam waktu lama, kata Sony, akan menghambat calon mitra lain. Padahal, mitra lain tersebut lebih serius ingin membangun SPPG untuk mendukung program MBG.

Sony menjelaskan, proses pengajuan SPPG terdiri atas dua tahap, yaitu verifikasi pengajuan dan proses persiapan. Pada tahap kedua, calon mitra yang telah lolos verifikasi baru diperbolehkan membangun atau merenovasi bangunan menjadi SPPG.

“Calon mitra yang belum lolos verifikasi tidak diperkenankan melakukan pembangunan atau renovasi sebelum memperoleh persetujuan resmi dari BGN,” ujar dia.

Dia menambahkan, pembukaan pendaftaran mitra baru akan dilakukan secara bertahap setelah proses evaluasi selesai, dan hanya untuk wilayah kecamatan yang masih kekurangan SPPG berdasarkan kebutuhan penerima manfaat. Penerima manfaat itu sendiri, yakni balita, ibu hamil dan menyusui, serta peserta didik.

Evaluasi ini menjadi komitmen BGN dan tindak lanjut dari adanya peristiwa keracunan sejumlah siswa di berbagai sekolah. BGN dipastikan akan terus memperbaiki sistem pengawasan untuk mencegah berulangnya peristiwa serupa.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang