tirto.id - Pemadam kebakaran (damkar) menjadi salah satu profesi yang sering muncul dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), seperti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Profesi ini menjadi salah satu incaran, terlebih umumnya tidak memerlukan persyaratan pendidikan yang tinggi.
Biasanya, persyaratan menjadi petugas damkar bisa hanya menyertakan ijazah SMA/sederajat saja. Tak mengherankan, profesi damkar kerap jadi pilihan dalam rekrutmen CPNS, PPPK, atau rekrutmen lainnya.
Namun, setiap petugas damkar perlu menyiapkan diri dengan matang, baik secara fisik maupun mental, lantaran harus berada di garis terdepan ketika terjadi bencana. Dengan segala risikonya, calon petugas damkar harus siap berdedikasi pada kemanusiaan.
Berapa Besaran Gaji Damkar di Indonesia?
Sistem penggajian petugas damkar terbagi ke dalam dua kelompok besar: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer. Pada 2024, gaji petugas damkar berkisar antara Rp2.085.791 hingga Rp4.790.022. Bagi petugas pemula, gaji berkisar dari Rp2.085.791 hingga Rp4.242.840.
Setelah memiliki pengalaman kerja selama 5 tahun, pendapatan mereka meningkat menjadi antara Rp2.324.510 hingga Rp4.579.380 per bulan.
Bagi mereka yang berstatus PNS, gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan lama masa kerja. Selain itu, mereka juga berhak menerima sejumlah tunjangan seperti tunjangan kinerja, risiko kerja, hingga tunjangan pensiun.
Untuk PNS, misalnya, Golongan IIIA diperkirakan antara Rp2.891.600-Rp5.118.200. Lalu Golongan IIIB Rp3.060.600-Rp5.423.400, Golongan IIIC Rp3.232.900-Rp5.735.700, Golongan IID: Rp3.411.500-Rp6.059.300, hingga Golongan IIIE Rp3.594.700-Rp6.394.100
Sedangkan damkar PPPK diperkirakan Golongan IXa sebesar Rp1.750.000-Rp2.696.700, Golongan IXb Rp1.863.600-Rp2.901.200, Golongan Xa Rp2.002.200-Rp3.117.800, Golongan Xb: Rp2.147.600-Rp3.345.000, serta Golongan XIa: Rp2.299.400-Rp3.583.700.
Sementara itu di DKI Jakarta, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Operasional Damkar akan mendapatkan gaji Rp6,4 juta pada 2025. Dilansir dari laman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, gaji tersebut naik Rp1,1 juta, dari sebelumnya Rp5,3 juta.
Tunjangan Damkar dan Fasilitas yang Didapatkan
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan segala risikonya, petugas damkar memperoleh sejumlah tunjangan dan fasilitas penunjang selain gaji pokok. Berikut beberapa hak yang umumnya diterima oleh mereka:
1. Insentif Risiko Kerja
Menghadapi bencana dan situasi darurat, bukan perkara mudah. Oleh karena itu, pemerintah memberikan tunjangan risiko sebagai kompensasi atas potensi bahaya di lapangan. Nilainya bergantung pada tingkat ancaman dan daerah penugasan.2. Tunjangan Kinerja
Produktivitas dan ketangguhan dalam menjalankan tugas jadi tolok ukur pemberian insentif ini. Kinerja yang konsisten dan tanggap dalam setiap misi berbuah penghargaan finansial tambahan.3. Tunjangan Hari Besar Keagamaan
Untuk meringankan beban finansial menjelang perayaan keagamaan, petugas damkar menerima tunjangan khusus yang diberikan menjelang Idul Fitri dan Idul Adha.4. Fasilitas Kesehatan
Demi memastikan kesejahteraan para petugas dan keluarganya, tersedia layanan kesehatan komprehensif yang mencakup biaya pengobatan, rawat inap, hingga persalinan.Bagaimana Cara Menjadi Damkar?
Ada berbagai jalur bagi masyarakat yang ingin mendedikasikan diri dalam bidang penyelamatan ini. Di antaranya adalah mengikuti seleksi nasional melalui CPNS atau PPPK. yang ditugaskan di sektor damkar.
Selain itu, tersedia beberapa rekrutmen yang dilaksanakan pemerintah daerah. Misalnya di Jakarta, Pemprov setempat membuka lowongan damkar dalam seleksi PJLP 2025.
Penulis: Yulita Putri
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id







































