tirto.id - Presiden Joko Widodo masih bisa bersyukur di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini. Ia bersyukur karena Indonesia tidak menerapkan karantina wilayah atau lockdown dalam penanganan pandemi COVID-19.
Jokowi mengucapkan rasa syukurnya itu dalam acara penyaluran Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pedagang di Istana Bogor, Jumat (8/1/2021).
"Kita ini kalau saya lihat masih alhamdulilah masih beruntung tidak sampai lockdown," kata Jokowi.
Jokowi membandingkan dengan negara-negara lain yang menerapkan lockdown demi mengendalikan penyebaran COVID-19. Ia mencontohkan negara-negara di benua Eropa yang lockdown lebih dari 3 bulan akibat COVID.
Ia juga menyinggung soal Inggris yang kembali menerapkan lockdown saat ditemukannya varian baru dari virus corona COVID-19. Kemudian ibukota Thailand, Bangkok yang juga memutuskan lockdown. Hal senada juga terjadi di Tokyo, Jepang yang menetapkan status darurat.
Lagi-lagi, Jokowi bersyukur pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinannya masih memberikan kelonggaran agar masyarakat beraktivitas meski harus dibatasi.
"Di sini walau aktivitas terbatas tapi masih berusaha meski dibatasi dengan protokol kesehatan yang ketat bapak ibu masih bisa berusaha tapi memang ini tidak dalam kondisi normal," kata Jokowi.
Pemerintah Indonesia memang punya pendekatan berbeda dalam penanganan pandemi COVID-19. Di awal masa pandemi, pemerintahan Jokowi mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan ini berusaha membatasi kegiatan masyarakat di masa pandemi COVID dengan dua pendekatan, yakni penanganan kesehatan dan pemulihan pandemi.
Akan tetapi, kasus COVID-19 justru semakin bertambah meski ada konsep pembatasan. Berdasarkan data harian per 7 Januari 2021, sudah ada 797.723 orang terpapar COVID-19. Kemudian, penambahan pada 7 Januari 2021 mencapai 9.321 atau angka tertinggi sejak pandemi dimulai pada Maret 2020.
Pemerintah lantas memfokuskan penanganan COVID di daerah Pulau Jawa-Bali setelah melihat jumlah kasus positif Jawa-Bali berkontribusi mencapai 65 persen atau 496.674 kasus kumulatif kasus positif COVID per tanggal 3 Januari 2021. Khusus pada tanggal yang sama, kontribusi kasus aktif positif Jawa-Bali mencapai 74.450 atau 67 persen dari total kasus nasional.
Pemerintah kemudian menggunakan pendekatan pengetatan dengan istilah Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah yang ada di Pulau Jawa dan Bali.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto