tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menerapkan teknologi pemindai wajah atau Face Recognition Boarding Gate. Dengan teknologi itu, penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) hanya perlu menampakkan wajah saat boarding tanpa harus menunjukkan tiket kereta dan KTP dengan proses yang tidak lebih dari 1 (satu) menit.
Saat ini, Face Recognition sudah tersedia di 9 stasiun, yakni di Stasiun Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Malang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penerapan digitalisasi pelayanan publik, seperti pemindai wajah di sektor transportasi akan semakin meningkatkan pelayanan angkutan massal.
“Pelayanan publik yang dilakukan secara digital adalah suatu keniscayaan. Kami juga terus berupaya menerapkannya di sektor transportasi, yang memiliki dua hal penting yaitu terkait perizinan dan pelayanan angkutan massal,” ucap Budi dikutip dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Budi menyebut, dengan penerapan digitalisasi perizinan yang dilakukan di sektor perhubungan, dapat mempersingkat alur birokrasi sehingga pelayanan perizinan di sektor transportasi menjadi lebih cepat dan mudah.
Begitupun juga dengan digitalisasi pelayanan angkutan massal akan semakin memudahkan masyarakat pengguna jasa angkutan massal.
“Untuk membeli tiket, saat ini PT KAI sudah dapat menggunakan wajah (face recognition) untuk melakukan konfirmasi perjalanan saat akan boarding, sehingga makin cepat dan memudahkan pengguna jasa kereta api,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintahan berbasis digital penting untuk dilakukan guna mengubah wajah birokrasi yang selama ini dinilai kaku dan berbelit-belit menjadi lebih interaktif dan cepat.
"Hadirnya layanan digital seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrian panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan," ungkap Ma'ruf Amin.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang