tirto.id - Status Gunung Merapi yang terletak di antara Jawa tengah dan Jogja hingga saat ini masih berstatus siaga atau level III sejak 5 November 2020.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan awan panas guguran dari Gunung Merapi hari ini teramati pada pukul 10.18 WIB.
Awan panas guguran tersebut tercatat di seismogram dengan amplitudo 27 mm dan durasi 158 detik serta jarak luncur 2.000 meter atau 2 Km ke arah barat daya.
Selain awan panas guguran, BPPTKG juga menginformasikan pada periode pengamatan Minggu (12/12/2021) pukul 06:00 hingga 12:00 WIB teramati adanya asap kawah bertekanan lemah berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 75-100 meter di atas puncak kawah.
Sementara itu, pada periode pengamatan pukul 12.00 hingga 18.00 dari Gunung Merapi teramati 45 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-16 mm dan lama gempa 24.8-155.2 detik.
Berikut hasil pengamatan terkini Gunung Merapi menurut BPPTKG.
Info Gunung Merapi Terkini
Periode pengamatan
Minggu, 12 Desember 2021, periode 12:00-18:00 WIB
Lokasi Gunung Merapi
Gunung Api Merapi terletak di KabKota Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dengan posisi geografis di Latitude -7.542°LU, Longitude 110.442°BT dan memiliki ketinggian 2968 mdpl
Gunung Merapi tertutup Kabut 0-II hingga tertutup Kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati. Cuaca mendung hingga hujan, angin lemah ke arah timur dan barat.
Pengamatan kegempaan
45 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-16 mm dan lama gempa 24.8-155.2 detik.
1 kali gempa hembusan dengan amplitudo 3 mm, dan lama gempa 16.5 detik.
Klimatologi
Cuaca mendung hingga hujan, angin lemah ke arah timur dan barat. Suhu udara sekitar 16-24°C. Kelembaban 72-99%. Tekanan udara 626-717 mmHg. Intensitas curah hujan 55 mm per hari.
Rekomendasi BPPTKG
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Editor: Abdul Aziz