Menuju konten utama

Benarkah THR Pensiunan 2024 Sudah Cair Hari Ini 22 Maret?

Apakah THR untuk pensiunan PNS cair hari ini? Simak penjelasannya.

Benarkah THR Pensiunan 2024 Sudah Cair Hari Ini 22 Maret?
ilustrasi uang. FOTO/iStockphoto

tirto.id - THR untuk pensiunan PNS semestinya cair mulai hari ini, Jumat 22 Maret 2024, sesuai dengan jadwal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, pensiunan adalah Aparatur Negara yang telah purna tugas dan diberi penghargaan atas pengabdiannya kepada negara berupa manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mulai menyalurkan THR untuk pensiunan PNS pada tanggal 21 Maret 2024 ke PT Taspen dan PT Asabri.

Setelah itu, PT Taspen dan PT Asabri selaku penyalur bisa mencairkannya mulai hari ini, Jumat 22 Maret 2024. Beberapa pensiunan mungkin sudah mendapatkan transfer uang THR dari pemerintah hari ini. Cek segera!

PT Taspen telah memberikan pengumuman melalui akun Instagram bahwa sejumlah bank sudah mencairkan THR pensiunan pada hari ini.

Dari laman komentar di akun tersebut, banyak pengguna yang menyebutkan bahwa THR untuk pensiunan telah cair dari BRI. Sementara untuk bank lain, menyesuaikan dengan kebijakan bank tersebut.

Berapa THR yang Diterima Pensiunan PNS?

Menurut PP Nomor 18 Tahun 2019, besaran gaji pensiunan yang akan diterima oleh setiap PNS pada Februari 2024 adalah sebagai berikut.

Golongan I

  • Pensiunan PNS golongan Ia: Rp1.560.800 – Rp1.751.900
  • Pensiunan PNS golongan Ib: Rp1.560.800 – Rp1.854.700
  • Pensiunan PNS golongan Ic: Rp1.560.800 – Rp1.933.200
  • Pensiunan PNS golongan Id: Rp1.560.800 – Rp2.014.900

Golongan II

  • Pensiunan PNS golongan IIa: Rp1.560.800 – Rp2.530.200
  • Pensiunan PNS golongan II b: Rp1.560.800 – Rp2.637.300
  • Pensiunan PNS golongan IIc: Rp1.560.800 – Rp2.748.800
  • Pensiunan PNS golongan IId: Rp1.560.800 – Rp2.685.000

Golongan III

  • Pensiunan PNS golongan IIIa: Rp1.560.800 – Rp3.177.300
  • Pensiunan PNS golongan IIIb: Rp1.560.800 – Rp3.311.700
  • Pensiunan PNS golongan IIIc: Rp1.560.800 – Rp3.451.800
  • Pensiunan PNS golongan IIId: Rp1.560.800 – Rp3.597.400

Golongan IV

  • Pensiunan PNS golongan IVa: Rp1.560.800 – Rp3.750.000
  • Pensiunan PNS golongan IVb: Rp1.560.800 – Rp3.908.700
  • Pensiunan PNS golongan IVc: Rp1.560.800 – Rp4.074.000
  • Pensiunan PNS golongan IV d: Rp1.560.800 – Rp4.246.300
  • Pensiunan PNS golongan IVe: Rp1.560.800 – Rp4.425.900
Dikutip dari Instagram PT Taspen, untuk komponen Pensiun Bulanan terdiri dari:

  • Pensiun Pokok
  • Tunjangan Keluarga (Suami/Istri dan Anak)
*maksimal 2 orang anak - Tunjangan Pangan (Tunjangan Beras)

Baca juga artikel terkait THR PNS atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya