tirto.id - Perang di wilayah Gaza terus memanas, Israel membombardir wilayah Palestina dengan melakukan serangan darat dan udara. Yang terbaru, beredar video Jenderal Israel ditangkap oleh Hamas. Lantas bagaimana faktanya?
Konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel belum menemukan jalan keluar. Meski PBB sudah membuat resolusi gencatan senjata, Israel masih melancarkan serangannya ke wilayah Palestina.
Israel kembali menyerang Palestina setelah organisasi bersenjata Hamas meluncurkan serangan ribuan roket, pada 7 Oktober 2023. Sehari setelah kejadian itu, Israel mendeklarasikan perang untuk membalas perlawanan yang dilakukan oleh Hamas.
Selain melakukan berbagai serangan via udara dan darat, Israel juga memberlakukan blokade total seperti melarang masuknya pasokan air, makanan, hingga bahan bakar di Jalur Gaza.
Beredarnya video yang tengah viral di Instagram terkait penangkapan Jenderal Israel oleh tentara Hamas. Video tersebut diunggah oleh jafar_sodiq50reborn.up mengenai penangkapan Jenderal Israel oleh tentara Hamas.
Dalam video yang berdurasi 8 detik tersebut menampilkan foto seorang pria dengan seragam militer Israel dengan lambang Israel di lengan kanannya.
Kemudian, setelah capture foto, ada potongan video tentara memukuli seseorang dengan keadaan tangan terikat, bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana.
Caption yang ditulis dalam akun Instagram tersebut mengatakan, bahwa potongan video tersebut merupakan Jenderal Israel yang ditangkap oleh Hamas dan sedang diintrogasi. Lantas apakah benar faktanya?
Fakta Jenderal Israel Ditangkap Pejuang Hamas
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, fakta mengenai Jenderal Israel yang ditangkap oleh tentara Hamas, faktanya sebagai berikut ini:
Video tersebut diunggah di akun X (Twitter)
Salah Konteks
Belum ada berita mengenai penangkapan petinggi militer Israel
Sehingga dengan beberapa fakta tersebut, bahwa ditangkapnya Jenderal Israel oleh Hamas merupakan berita bohong. Pasalnya bersumber pada video tertangkapnya tentara Ukraina oleh tentara Rusia.
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra