tirto.id - Belum lama ramai karena buat situs-situs besar down, perusahaan layanan cloud dan keamanan siber global asal Amerika Serikat, Cloudflare, kembali dengan kasus manga bajakan.
Kali ini, Cloudflare dijatuhi hukuman denda 500 juta Yen atau setara Rp53,2 miliar oleh Pengadilan Distrik Tokyo, Jepang pada Rabu (19/11/2025) karena dituduh menyediakan server hosting untuk situs-situs pembajakan manga.
The Straits Times menjelaskan bahwa pembajakan adalah masalah jangka panjang bagi industri manga Jepang. Akibat hal ini penerbit kehilangan pendapatan hingga ratusan juta.
Kenapa Cloudflare Didenda Rp53,2 M Terkait Manga Bajakan?
Dilansir laman The Japan Times, keempat perusahaan penerbit besar Jepang, yakni KADOKAWA Corporation, Kodansha Ltd., Shueisha Inc., dan Shogakukan Inc telah meminta Cloudflare untuk berhenti menyediakan layanan untuk situs pembajakan.
Kedua belah pihak kemudian mencapai suatu kesepakatan pada 2019. Namun, Cloudflare tetap menyediakan server untuk situs pembajakan.
Akhirnya, empat perusahaan penerbit Jepang tersebut mengajukan gugatan sebesar 560 juta Yen pada 1 Februari 2022 ke Pengadilan Distrik Tokyo.
"Para penggugat memberitahukan kepada Cloudflare, yang telah menyediakan layanan CDN (Content Delivery Network) kepada dua situs pembajakan manga besar yang memposting lebih dari 4.000 karya manga tanpa izin dan pada puncaknya menarik lebih dari 300 juta kunjungan bulanan secara gabungan bahwa layanan CDN-nya digunakan untuk mengoperasikan situs pembajakan manga," isi putusan Pengadilan Distrik Tokyo sebagaimana diberitakan laman KADOKAWA.
Setelah tiga tahun, pengadilan akhirnya mengabulkan permintaan mereka dengan 500 juta Yen.
Hakim Ketua Aya Takahashi mengatakan bahwa Cloudflare bukanlah entitas utama. Namun, operator situs web manga bajakan mengunggah konten ilegal ke server perusahaan AS tersebut.
Layanan Cloudflare membuat mereka mendistribusikan konten bajakan dalam jumlah besar secara efisien.
Contoh manga populer yang dirugikan adalah One Piece dan Attack on Titan. Keduanya adalah manga yang populer yang terkenal di seluruh dunia.
NHK World Jepang menuliskan bahwa berkaitan putusan di atas, Cloudflare berencana untuk mengajukan banding guna memastikan batasan tanggung jawab.
Berita lain tentang dunia anime maupun manga dapat dilihat secara gratis melalui tautan sebagai berikut:
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id































