Menuju konten utama

BEI Cabut Keanggotaan HSBC Sekuritas Indonesia

Bursa Efek Indonesia mengumumkan Pencabutan Keanggotaan Bursa HSBC Indonesia dalam keerbukaan informasi.

BEI Cabut Keanggotaan HSBC Sekuritas Indonesia
Pekerja mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Jumat (31/3). Pergerakan IHSG ditutup melemah 0,44 persen atau 24,85 poin ke level 5.568,11, setelah dibuka turun tipis 0,06 persen atau 3,43 poin pada 5.589,52. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17

tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT HSBC Sekuritas Indonesia usai melakukan suspensi sejak 15 Januari 2026.

Keputusan tersebut diumumkan melalui surat bernomor Peng-00019/BEI.ANG/03-2026 hari ini, Jumat (6/3/2026) yang ditandatangani Direktur BEI Irvan Susandy dan Kristian S Manullang.

"Pencabutan Keanggotaan Bursa didasarkan atas permohonan pencabutan persetujuan keanggotaan Bursa oleh PT HSBC Sekuritas Indonesia berdasarkan ketentuan III.1.1. Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa," tulis surat tersebut.

Sebagai informasi, PT HSBC Sekuritas Indonesia mendapatkan SPAB sejak 22 Mei 1995 dengan nomor SPAB-148/JATS/BEJ-I.1/V/1995.

Meski demikian, pada medio Januari lalu, BEI menghentikan aktivitas perdagangan perusahaan dengan kode keanggotaan GW tersebut.

Keputusan tersebut didasarkan pada ketentuan II.2.1. Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.

"Terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 15 Januari 2026, PT HSBC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis surat suspensi tersebut.

Baca juga artikel terkait HSBC atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Flash News
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana