tirto.id - Presiden Jokowi mendorong agar daerah terus menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown dalam menangani COVID-19. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas secara daring pada Senin (28/9/2020).
"Artinya pembatasan berskala mikro baik itu di tingkat desa, di tingkat kampung, di tingkat rw, rt atau di kantor atau di ponpes. Saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," kata Jokowi, Senin.
Jokowi meminta agar daerah tidak menggeneralisir dengan menerapkan lockdown satu kabupaten atau kota, apalagi satu provinsi. Ia menyebut langkah lockdown, "Akan merugikan banyak orang".
Salah satu daerah yang telah memberlakukan mini lockdown adalah Bogor, Depok dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Langkah lockdown sebetulnya ingin diambil daerah dalam menekan kasus COVID-19. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies kembali memberlakukan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di awal September dan diperpanjang lagi hingga Oktober.
PSBB di tahap awal diberlakukan pada Maret atau di awal pandemi Corona. Namun pada Juli, DKI Jakarta memberlakukan relaksasi hingga Agustus. Setelah terjadi peningkatan kasus dan menipisnya ruang isolasi mandiri dan ruang ICU, Anies kembali memberlakukan PSBB.
Sehari setelah Anies mengumumkan PSSB, terjadi respons dari pasar saham. Terjadi potensi kehilangan pendapatan dari pasar saham hingga Rp300 triliun namun sepekan setelahnya kondisi bursa efek kembali bergairah.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali