tirto.id - Viral di media sosial mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mengeluhkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) yang menggunakan biaya dari platform pinjaman online (pinjol) yaitu Dana Cita. Terkait hal itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) buka suara soal skema cicilan pembayaran uang kuliah tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, menuturkan, perguruan tinggi negeri (PTN) seharusnya menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif.
"Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Senin (29/1/2024).
Anindito mengatakan, Kemendikbud Ristek meminta ITB dan kampus lain agar mencari skema pendanaan yang tidak membebani mahasiswanya. Sementara itu, Kemendikbud Ristek telah menyediakan dukungan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk pembiayaan biaya kuliah bagi para mahasiswa yang kurang mampu.
Dia meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan hutang. Lebih lanjut, dia menilai, sasaran dan jumlah KIP per tahunnya akan ditambah. Katanya, anggaran KIP Kuliah 2023 senilai Rp11,7 triliun telah diberikan kepada 893.005 mahasiswa. Kemudian, pada 2024, Rp13.1 triliun diberikan kepada 964.946 mahasiswa.
Anindito mengakui Kemendikbud Ristek tak bisa memberikan KIP Kuliah kepada semua mahasiswa di Tanah Air. Karena itu, ia meminta kampus untuk membantu mahasiswa melalui skema pendanaan lain.
"Kami berharap kampus agar dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan melalui gotong royong semua pihak, alumni, program corporate social responsibility dari mitra dunia usaha dan dunia industri, juga sokongan dunia perbankan dan keuangan," ungkap Anindito.
OJK Panggil Dana Cita
Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan, Aman Santosa, menuturkan, pihaknya telah memanggil Dana Cita terkait skema pinjol uang kuliah di ITB. Berdasarkan pemanggilan, kerjasama antara ITB-Dana Cita dilakukan dalam rangka memberikan alternatif pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah.
"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Dana Cita," kata Aman Sentosa dikutip dari keterangan tertulis.
Aman mengatakan, kerja sama antara Dana Cita-ITB telah beberapa kali dilakukan. Dana Cita juga telah bekerja sama dengan beberapa kampus lain.
Dia menuturkan, OJK telah meminta kepada Dana Cita untuk memperhatikan aspek kehati-hatian serta transparansi dalam penyaluran pembiayaan dana pinjol di ITB.
"Lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya," kata Aman.
"Secara periodik, OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," lanjut Aman.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin