tirto.id - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat Elly Yanti membantah adanya pengusiran terhadap mobil dinas Gubernur Sumbar yang digunakan oleh Mahyeldi selaku Ketua DPW PKS Sumbar.
Insiden itu disebut terjadi saat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan calon legislatif ke KPU Sumbar pada Senin (8/5/2023).
"Sebenarnya bukan pengusiran," kata Elly saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (10/5/2023) malam.
Peristiwa bermula ketika Elly berjalan keluar ke arah gerbang KPU Sumbar. Elly lantas melihat mobil BA1 di halaman parkir.
"Di sana saya melihat ASN. Saat itu saya sampaikan tidak boleh karena dia juga membawa fasilitas pemerintah. ASN kan harus netral, jadi enggak boleh," ucap Elly.
Setelah itu, kata dia, oknum ASN tersebut keluar bersama yang lainnya dan membelok ke kiri. Peristiwa itu, kata dia, hanya sebatas peringatan, bukan pengusiran.
Elly dan kawan-kawan pun menunggu Gubernur Sumbar keluar gerbang KPU.
"Setelah acara Pak Gubernur naik mobil Fortuner, enggak naik kendaraan itu [BA1]," tutur Elly.
Ia memastikan mereka saling menyapa dengan gubernur. Pun sebaliknya, gubernur Sumbar menyapa petugas Bawaslu itu.
"Jadi, sebenarnya istilah pengusiran itu tidak ada," pungkas Elly.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fahreza Rizky