tirto.id - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyatakan bahwa kartu pra-kerja yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyimpan beberapa persoalan.
Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad mengatakan penerapan kebijakan ini memiliki potensi masalah pada tiadanya pendataan dan kejelasan siapa yang berhak menerimanya. Ia khawatir bila kartu ini nantinya mudah jatuh ke tangan yang salah.
“Kartu pra-kerja ditujukan bagi penganggur dan yang kena PHK. Ada masalah siapa yang paling berhak mendapatkan kartu itu,” ucap Tauhid kepada wartawan saat ditemui di Kantor INDEF pada Senin (19/8/2019).
Tauhid menyatakan pemerintah seharusnya mempersiapkan terlebih dahulu basis data bagi para penerimanya. Hal ini, kata Tauhid, sudah berjalan bagi pelaksanaan kartu bagi program bansos serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun, Tauhid mengatakan tidak ada kejelasan mengenai jaminan bahwa pemerintah tahu betul ke mana kartu ini harus diberikan.
“Harusnya jelas by name, by address gak bisa statistik. Siapa yang berhak mendapatkan belum jelas. Tanpa basis data bisa salah sasaran. Mistargeting. Ini perlu didudukkan agar tidak jadi moral hazard,” ucap Tauhid.
Tauhid menyatakan ke depannya pengelola dari program ini juga tidak bisa hanya dilakukan Kemenaker. Ia menyebutkan bahwa Kemendikbud dan Kementerian Perindustrian tetap harus terlibat dalam pengelolaannya.
“Itu harus dikerjakan juga oleh Kemendikbud dan Kemenperin. Gak mungkin hanya bertumpu satu lembaga itu dan dibebankan Rp10 triliun. Dia [Kemenaker] anggaran besar tapi kapasitas organisasi melakukan implementasi terbatas,” ucap Tauhid.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri