Menuju konten utama

Bareskrim Ungkap 67 WNI Dipulangkan dari Kamboja pada Januari

Sebelumnya, pada November–Desember 2025, sebanyak 182 WNI juga dipulangkan dari Myanmar.

Bareskrim Ungkap 67 WNI Dipulangkan dari Kamboja pada Januari
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dikumpulkan untuk pendataan setibanya dari Myanmar di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/1/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim penyidik Bareskrim Polri mengungkap ada sebanyak 67 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah dipulangkan dari Kamboja pada Januari 2026. Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktur Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menyatakan sebelumnya, pada November–Desember 2025, sebanyak 182 WNI juga dipulangkan dari Myanmar.

"91 WNIB + 91 WNIB ini dari Myawaddy, Myanmar, sejak November dan Desember 2025. ⁠36 WNIB + 31 WNIB dari Phnom Penh, Kamboja periode Januari 2026," kata Nurul saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/2/2026).

Diungkapkan Nurul, total ada 249 WNI bermasalah yang dilakukan asesmen setelah kembali ke Indonesia. Dari hasil asesmen sementara, diketahui para WNI itu tinggal dan bekerja di Kamboja.

Kepada penyidik, para korban mengaku direkrut dengan modus pelaku menawarkan pekerjaan sebagai operator e-commerce, judol, pelayan restoran, dan customer service di perusahaan Kamboja melalui grup lowongan kerja maupun iklan FB serta Telegram. Seluruh korban pun berangkat dengan tiket yang sudah diberikan perekrut dengan visa turis dan rute pesawat Singapura-Thailand-Kamboja.

"Rute perjalanan yang umumnya dilalui oleh para WNI bermasalah adalah dari Medan-Batam-Singapura-Kamboja, Jakarta-Singapura-Kamboja, ada juga yang melalui Batam-Malaysia-Kamboja," tutur dia.

Dia menerangkan, setiap ada pemulangan WNI bermasalah yang disampaikan melalui Brafaks KBRI atau KJRI, Dittipid PPA dan PPO serta Divhubinter melakukan monitoring kepulangannya di Bandara. Kemudian, dilakukan asesmen kembali untuk menentukan WNI bermasalah tersebut sebagai korban TPPO atau bukan.

"Assesment awal telah dilakukan oleh rekan-rekan di KBRI atau KJRI dimana hasilnya sebagai informasi awal," ungkap Nurul.

Dari seluruh WNI yang dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar pada Januari, kata Nurul, hanya ada tiga orang yang akan melapor di Polda Sumatra Utara. Tim penyidik pun akan melakukan pendalaman setelah korban membuat laporan tersebut.

"Assesmen diakukan bersama-sama Polri, BP2MI, dan Kemensos," ucap Nurul.

Baca juga artikel terkait TPPO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Farida Susanty