Menuju konten utama

Kemlu Lakukan Asesmen WNI Kamboja sebelum Pemulangan ke RI

Asesmen dilakukan untuk memilah antara korban dan pelaku dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan atau scam, hingga judi daring.

Kemlu Lakukan Asesmen WNI Kamboja sebelum Pemulangan ke RI
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno di Jakarta, Senin (7/4/2025) ANTARA/Bayu Saputra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen terhadap para warga negara Indonesia (WNI) sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia. Asesmen dilakukan untuk memilah antara korban dan pelaku dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan atau scam, hingga judi daring.

"Ya memang kita tadi Pak Menlu sudah sampaikan, bahwa sekarang ada asesmen. Jadi perlu dilakukan asesmen lalu dipilah, mana yang memang benar-benar korban dan mana yang bukan, begitu," kata Arif di Komplek MPR/DPR RI, Selasa (27/1/2026).

Meski dilakukan asesmen, namun Kemlu menyerahkan sepenuhnya proses penegakkan hukum kepada kepolisian untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan.

"Setelah itu nanti, law enforcement ya di Indonesia dari kepolisian," jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Menlu Sugiono yang juga telah memberikan instruksi kepada KBRI Phnom Penh untuk melakukan pencatatan dan pendataan kepada setiap WNI yang bekerja di Kamboja. Menurut Sugiono, tidak semua WNI di Kamboja bekerja di sektor TPPO maupun online scam, namun juga bekerja di sektor lain yang legal.

"Karena banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas online scamming. Jadi kita masih data itu," terangnya.

Sugiono menegaskan bahwa yang terpenting bagi Kemlu adalah menyelamatkan para WNI dan memberikan pelayanan konsuler terbaik sehingga mereka dapat kembali ke Indonesia dengan baik.

"Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak, kemudian memberikan pelayanan kepada mereka, konsuler kepada mereka, sekaligus ada beberapa diantara yang sudah pulang secara mandiri, dan juga yang mungkin nanti perlu dipulangkan," ujarnya.

Hingga saat ini, tercatat telah ada 2.493 WNI yang telah melapor diri ke KBRI. Dilansir dari situs Kemlu, KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, termasuk pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

"Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Dan bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait KAMBOJA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Farida Susanty