Menuju konten utama

Bareskrim Periksa Yuki Kato terkait Promosi Judi Online

Brigjen Adi Vivid membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato terkait dugaan endorsment judi online.

Bareskrim Periksa Yuki Kato terkait Promosi Judi Online
yukikt. Instagram/yukikt

tirto.id - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato. Pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online.

"Kami informasikan bahwa benar hari Sabtu, 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato," kata Vivid di Jakarta seperti dikutip Antara, Minggu (24/9/2023).

Pemeriksaan terhadap Yuki Kato sebelumnya dijadwalkan pada Kamis (21/9/2023), namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan di akhir pekan.

Pemeriksaan Yuki dilakukan Sabtu dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

"Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan," kata Vivid.

Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram dan influencer terkait promosi judi online tengah dilakukan oleh Dittipidisiber Bareskrim Polri.

Sebelum Yuki Kato, pemeriksaan dilakukan kepada artis Wulan Guritno. Pemeriksaan pertama Kamis (14/9/2023), kemudian berlanjut pada Selasa (19/9/2023).

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi online dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya, seperti gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri.

Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan kasus judi online sebanyak 77 kasus dan tersangka yang ditangkap sebanyak 130 orang.

Baca juga artikel terkait PROMOSI JUDI ONLINE

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang