Menuju konten utama

Bareskrim Geledah Pertamina Terkait Korupsi Pelepasan Tanah

Penyidik Bareskrim Polri menggeledah sembilan ruangan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta untuk mengusut kasus korupsi pelepasan aset tanah yang terjadi pada tahun 2011.

Bareskrim Geledah Pertamina Terkait Korupsi Pelepasan Tanah
(Ilustrasi) Personel Gegana Polri memeriksa benda mencurigakan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (6/4/2016). Antara foto/wahyu putro.

tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah sembilan ruangan di empat gedung Kantor Pusat Pertamina, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (7/6/2017).

"Iya, ada penggeledahan di sembilan ruangan gedung Pertamina," kata Kepala Subdit V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Indarto, saat dihubungi Antara pada hari ini.

Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri untuk mendapatkan barang bukti kasus dugaan korupsi dalam pelepasan aset Pertamina pada 2011.

Menurut Indarto, aset Pertamina itu berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Indarto menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah dokumen dan satu central Processing Unit (CPU).

Indarto menambahkan penyidik Bareskrim Polri telah menyelidiki kasus ini sejak Desember 2016 lalu. "Kasus ini naik sidik (penyidikan) pada awal 2017," katanya.

Namun, hingga kini penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka itu menunggu gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Belum ada tersangka. Setelah penggeledahan, kami akan gelar perkara," kata Indarto.

Baca juga artikel terkait PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom