tirto.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengisyaratkan bahwa pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan pangan atau bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg), di sisa 2025. Namun sebelum dilanjut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, terlebih dulu akan berbicara dengan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas).
“Biasanya ada Ratas, kan. (Rapat) terbatas yang memutuskan misalnya bantuan pangan itu ditambah atau (dikurang). Tahun lalu kan ada kalau nggak salah 9 bulan, tahun sebelumnya ada 7 bulan (penyaluran bantuan pangan). Tahun ini baru diputuskan 2 bulan. Bukan berarti nggak ada, tapi biasanya diputuskannya (di Ratas),” jelas dia, saat ditemui di sela Pembekalan Retret Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (8/8/2025).
Arief pun mengakui, intensitas penyaluran beras di tahun ini yang baru dilaksanakan pada Juni dan Juli sangat sedikit jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Seperti pada 2023, pemerintah menyalurkan bantuan pangan sebanyak 9 kali dan 7 kali di sepanjang 2024.
“Sebelumnya (2024) 7 (kali penyaluran), kemudian (2023) 9 (kali penyaluran), sekarang baru 2 (kali penyaluran),” tambahnya.
Meski begitu, penyaluran bantuan pangan ini tidak bisa serta-merta dilakukan karena harus melihat kebutuhan pasar terlebih dulu atas komoditas pangan pokok ini. Pasalnya, naik atau turunnya penyaluran bantuan pangan akan sangat mempengaruhi anggaran negara yang tersedia.
Sebagai contoh, penyaluran bantuan pangan yang seharusnya rampung Juli, sampai saat ini belum selesai dilakukan. Sebab, anggaran dari Kementerian Keuangan untuk program bantuan pangan baru turun pada Juli.
“Waktu itu (penyaluran bantuan pangan Juni) baru bisa dieksekusi Juli. Kan, setiap kegiatan itu harus ada anggarannya, ada perencanaannya. Kalau anggarannya belum ada, belum ada hilalnya, ya jangan dikerjakan dulu,” tegas Arief.
Perlu diketahui pemerintah memberikan bantuan pangan untuk periode Juni-Juli dalam paket stimulus yang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin dari goncangan ekonomi global dan domestik yang tengah terjadi.
Anggaran sebesar Rp11,93 triliun telah digelontorkan, di antaranya untuk tambahan bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan dan bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan. Masing-masing bantuan tersebut diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial akan melaksanakan untuk tambahan kartu sembako yaitu Rp 200.000 per bulan dibayarkan bulan Juni. Sedangkan untuk bantuan pangan akan dilaksanakan dengan Bapanas dan Kementerian Pertanian,” terang Sri Mulyani, awal Juni lalu.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id





































