tirto.id - PT Bank Muamalat Tbk tetap optimistis mendapatkan investor baru setelah PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk batal mengakuisi saham mayoritas perseroan.
Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana mengklaim sejumlah calon investor dari luar negeri dan Indonesia tertarik mengakuisisi saham perusahaannya.
Namun, dia tidak memerinci investor-investor tersebut. Achmad hanya menyebutkan investor asing itu berasal dari Malaysia dan Timur Tengah.
"Alhamdulillah banyak (calon investor). Tapi, kita perlu waktu untuk itu karena, baru 2 minggu lalu Minna Padi menyatakan batal untuk itu (investasi)," kata Achmad di Tower Muamalat di Jakarta pada Rabu (28/2/2018).
Dia menjelaskan Minna Padi batal menjadi pembeli siaga 51 persen saham senilai Rp4,5 triliun, dalam rencana rights issue Bank Muamalat, lantaran ada beberapa masalah administrasi yang tidak diselesaikan.
Kepastian mengenai batalnya Minna Padi mengakuisisi saham mayoritas Bank Muamalat, secara otomatis menanggalkan status perusahaan itu sebagai ketua konsorsium, yang mencari investor selanjutnya dan menanamkan dana escrow.
Minna Padi sebelumnya telah menyetor dana escrow Rp1,7 triliun untuk merealisasikan perjanjian jual beli bersyarat atau conditional share subscription agreement (CSSA) antara kedua belah pihak pada 31 Desember 2017 lalu.
Apakah dana escrow tersebut sudah ditarik kembali oleh Minna Padi atau masih di Bank Muamalat? Achmad enggan memberikan penjalan dengan alasan informasi itu bersifat rahasia.
"Dana pihak ketiga ada kerahasiaan. Jadi saya enggak bisa memberi konfirmasi," kata Achmad.
Achmad menambahkan skema akuisisi saham Bank Muamalat oleh investor ke depan tidak harus berbentuk konsorsium, karena bisa dilakukan secara langsung atau business to business (B to B). Bank Muamalat menargetkan akan melakukan rights issue atau penawaran saham terbatas untuk menarik dana senilai Rp4,5 triliun pada kuartal I tahun ini.
"Kita mulai dengan Rp4,5 triliun. Cari investor dengan target itu. Target awal di kuartal I, tapi tergantung perkembangannya. Kita akan selesaikan secepatnya," ujar dia.
Menurut Achmad, rights issue itu bertujuan untuk pencadangan dan pengembangan bisnis. "Nanti akan mencair saja sesuai kapan rights issue bisa masuk dan nanti rencana bisnis kita akan eksekusi," ujarnya.
Selain akan melakukan rights issue, Bank Muamalat juga akan menerbitkan sukuk minimal Rp1 triliun. "Investor strategic, menerbitkan sukuk, dua-duanya bisa masuk semester 1 (2018)," kata Achmad.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom