Menuju konten utama

Bali Terpukul Efek Konflik AS-Iran, Sinyal Bahaya Pariwisata RI

Gejolak konflik Timur Tengah mulai berdampak ke sektor pariwisata RI. Okupansi hotel di Bali merosot dan kunjungan turis potensi menurun.

Bali Terpukul Efek Konflik AS-Iran, Sinyal Bahaya Pariwisata RI
Kondisi Bandara Ngurah Rai pada Senin (02/03/2026). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Eskalasi konflik di Timur Tengah, yakni Iran vs Amerika Serikat (AS) dan Israel mulai menghantam sektor pariwisata Indonesia. Bali sebagai destinasi utama dilaporkan mengalami penurunan okupansi hotel hingga sekitar 60 persen.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengungkap situasi pariwisata dan okupansi hotel di Bali terdampak penyerangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran. Konflik tersebut menyebabkan gangguan keamanan global, serta pembatalan penerbangan akibat tutupnya wilayah udara di beberapa tempat.

Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Agung Rai Suryawijaya, mengungkap tingkat okupansi rata-rata regional Bali pada awal Maret 2026 hanya 60 persen. Situasi ini disebabkan oleh berkurangnya wisatawan dari Timur Tengah dan Eropa yang penerbangannya condong melalui transit di Doha, Dubai, dan Abu Dhabi.

“Saat ini ada penurunan di data wisatawan dari Timur Tengah dan Eropa karena mereka yang sedang berwisata banyak yang tertunda, apalagi calon wisatawan banyak yang mengurungkan niat. Berwisata itu perlu aman. Mereka perlu aman dan menunggu apa yang akan terjadi,” kata Rai kepada Tirto, Selasa (03/03/2026).

Rai melihat eskalasi perang yang lebih luas akan berbahaya bagi dunia pariwisata karena menyebabkan krisis ekonomi global, serta naiknya harga minyak dan barang-barang kebutuhan pokok. Akibatnya, wisatawan banyak yang mengurungkan niatnya untuk bepergian.

“Kalau kita ke Eropa, sekarang tidak bisa melalui Doha, Dubai, dan Abu Dhabi. Mungkin bisa dialihkan (reroute) ke Taipei atau melalui Cina. Namun, itu akan sangat jauh dan melelahkan, serta tentu biaya akan lebih tinggi,” jelasnya.

Sementara itu. Ketua BPD Bali PHRI, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, mengungkapkan sejak 28 hingga 4 Februari 2026, tercatat 6.633 wisatawan membatalkan perjalanan ke Bali.

“Sejumlah 6.633 pax, atau sekitar 1.326 pax per hari, maka pembatalannya mencapai 12-15 persen dari tahun sebelumnya (2025),” ujar Cok Ade kepada Tirto.

Angka tersebut memperkuat sinyal perlambatan yang sebelumnya tercermin dari tingkat okupansi hotel di Bali yang berada di kisaran 60 persen.

Kondisi Bandara Ngurah Rai

Kondisi Bandara Ngurah Rai pada Senin (02/03/2026). tirto.id/Sandra Gisela

Okupansi hotel nasional 45–50 Persen, Bali dan Jogja mulai terdampak

Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, menyebut rata-rata okupansi hotel secara nasional masih berada di kisaran 45-50 persen dalam setahun terakhir. Namun, destinasi yang bergantung pada wisatawan mancanegara mulai merasakan dampak eskalasi konflik Timur Tengah.

“Kalau secara nasional itu rata-rata sekitar 45-50 persen selama setahun. Karena semester satunya sempat jeblok,” kata Hariyadi saat dihubungi Tirto, Rabu (4/3/2026).

Menurut dia, angka tersebut merupakan rata-rata tahunan, mengingat fluktuasi tinggi yang terjadi sepanjang tahun, terutama pada periode low season. Hariyadi menilai angka tersebut perlu dilihat secara hati-hati ihwal klaim penurunan okupansi hotel di Bali hingga 60 persen.

Ia menyebut penghitungan okupansi di Bali tidak selalu mencerminkan keseluruhan kondisi, mengingat tingginya penggunaan akomodasi non-hotel seperti Airbnb. Namun demikian, ia mengakui Bali menjadi wilayah paling rentan jika terjadi gangguan wisatawan mancanegara.

“Bali itu kontribusi tamu mancanegaranya bisa sampai 60 persen dari total pasar. Australia saja hampir 40 persen. Kalau Eropa dari total itu sekitar 30 persen. Kalau hilang sebagian saja, dampaknya terasa,” ujarnya.

Selain Bali, destinasi lain yang mulai terdampak adalah Yogyakarta dan Jakarta. Sementara Batam dinilai relatif lebih stabil karena banyak ditopang wisatawan dari Singapura dan Malaysia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirujuk PHRI, jumlah wisatawan mancanegara tercatat sekitar 15,3 juta kunjungan. Dalam kondisi normal, okupansi nasional sekitar 55 persen, dengan kontribusi wisatawan asing diperkirakan sekitar 20 persen dari total okupansi tersebut. Artinya, secara nasional pasar domestik masih menjadi penopang utama industri perhotelan.

“Waktu Covid-19 juga domestik yang menopang. Relatif kuat,” tutur Hariyadi.

Zona Merah di Bawah 35 Persen

Meski demikian, Hariyadi mengingatkan industri hotel akan masuk zona merah jika tingkat okupansi turun ke angka 35 persen secara nasional. “Kalau secara nasional ke 35 persen itu sudah merah. Harus di atas 35 persen,” tegasnya.

Saat ini, menurut dia, dampak belum sepenuhnya terasa karena kuartal pertama memang termasuk musim ramai dan ditopang momentum Lebaran yang mendorong pergerakan wisata domestik.

Namun, jika konflik berlanjut dalam 3 hingga 6 bulan ke depan, tekanan keuangan terutama akan dirasakan hotel di Bali yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasar internasional. Terkait potensi pengurangan tenaga kerja, Hariyadi menyebut belum ada indikasi efisiensi besar-besaran. Ia menjelaskan, sistem operasional hotel saat ini sudah menerapkan pola kerja fleksibel berbasis kebutuhan (on call).

“Hotel sekarang sistemnya sudah efisiensi. Kalau ramai panggil karyawan, kalau tidak ya tidak. Jadi agak beda dengan sektor lain,” ujarnya.

Soal kebijakan pemerintah, Hariyadi menekankan pentingnya efisiensi sektor penerbangan, terutama pengurangan biaya suku cadang pesawat yang dinilai masih tinggi dibanding negara lain. Ia menilai langkah tersebut lebih efektif ketimbang sekadar wacana stimulus tanpa implementasi konkret.

“Negara lain sudah nol persen untuk suku cadang pesawat. Itu membantu industri penerbangan jadi lebih efisien, biaya transportasi bisa lebih murah,” kata dia.

Hariyadi menegaskan, kondisi saat ini sudah mengkhawatirkan, meskipun belum sepenuhnya terasa dampaknya karena faktor musiman.

“Ini mengkhawatirkan. Sekarang belum begitu terasa karena memang kuartal pertama season. Tapi kalau begini terus pasti ada pengaruhnya,” ujarnya.

Sarankan Stimulus dari Pemerintah

Angka ini memang belum masuk kategori krisis, tetapi pelaku industri menilai kondisi tersebut sudah memasuki fase kewaspadaan. Konsultan Hukum Pariwisata, Erick Herlangga, menyebut tingkat okupansi 60 persen secara umum masih tergolong aman, meski ruang arus kas mulai terbatas.

“Secara umum batas okupansi yang masih tergolong aman bagi hotel berada di kisaran 60 persen, namun dalam praktiknya bisa turun hingga sekitar 50 persen tergantung model bisnis dan struktur biaya masing-masing hotel,” ujar Erick kepada Tirto.

Hotel berbintang lima, kata dia, membutuhkan okupansi lebih tinggi karena beban operasional besar. Sementara hotel dengan struktur biaya efisien masih bisa bertahan di level sekitar 50 persen.

Namun, jika okupansi turun di bawah 50 persen dan berlangsung 3 hingga 6 bulan, tekanan likuiditas akan makin terasa, terutama bagi hotel yang memiliki kewajiban kredit perbankan.

“Jika kondisi ini berlangsung cukup lama, risiko efisiensi operasional termasuk penyesuaian tenaga kerja bisa saja terjadi,” kata Erick.

Dari sisi hukum bisnis, jelasnya, travel agent dan event organizer dinilai paling rentan menghadapi sengketa karena berada di tengah berbagai kontrak dengan maskapai, hotel, venue, dan konsumen, khususnya saat terjadi pembatalan perjalanan.

Dengan begitu, Erick mendorong pemerintah menyiapkan langkah stimulus lebih awal. Antara lain melalui kemudahan kebijakan visa, penyusunan paket insentif bagi wisatawan yang tinggal lebih lama (long staying package) dengan harga kompetitif, promosi ke pasar alternatif, serta dukungan kepada maskapai dan pelaku industri guna menjaga konektivitas penerbangan.

“Kebijakan semacam ini dapat membantu menjaga tingkat kunjungan wisatawan dan menahan tekanan terhadap industri pariwisata nasional apabila situasi global berlangsung cukup lama,” kata Erick.

Ia juga menekankan bahwa stimulus tidak hanya dalam bentuk promosi, tetapi juga relaksasi kewajiban finansial pelaku usaha. Menurut Erick, hal ini mengingat banyak hotel memiliki kewajiban kredit perbankan yang jatuh tempo secara berkala.

“Dengan adanya ruang kelonggaran tersebut, pelaku usaha masih memiliki kemampuan untuk menjaga operasional dan tetap membayar gaji karyawan,” ucap Erick.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan aspek kepastian hukum. Menurut Erick, terdapat kecenderungan di mana keterlambatan pembayaran utang dalam waktu relatif singkat dapat langsung berujung pada permohonan pailit, yang berpotensi menambah tekanan bagi pelaku usaha yang sebenarnya masih memiliki bisnis berjalan.

“Karena itu, kebijakan perlindungan sementara bagi sektor yang terdampak sangat penting agar industri perhotelan tetap dapat bertahan sampai kondisi pariwisata kembali pulih,” tambahnya.

Sinyal Pelemahan Struktural

Eskalasi konflik Timur Tengah dinilai bukan sekadar gangguan sementara bagi pariwisata Indonesia. Penurunan okupansi hotel di Bali hingga sekitar 60 persen disebut sebagai sinyal pelemahan struktural, bukan hanya efek psikologis jangka pendek.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI), Azril Azhari, mengatakan sektor pariwisata memang sangat sensitif terhadap dinamika geopolitik global, termasuk eskalasi Iran–AS–Israel.

“Dampak eskalasi Timur Tengah dengan konflik geopolitik yang terjadi saat ini sangat wajar terjadi sinyal pelemahan dan sensitifnya sektor pariwisata Indonesia. Hal ini karena terjadinya pembatalan penerbangan yang melintasi Timur Tengah,” kata Azril kepada Tirto.

Menurut dia, dampak tersebut sudah terlihat nyata di Bali dengan turunnya okupansi akomodasi menjadi sekitar 60 persen.

Azril menilai penurunan itu tidak bisa dianggap sebagai reaksi emosional sesaat wisatawan. Ia menekankan telah terjadi pergeseran paradigma pariwisata global sejak 2023 menuju customized tourism.

“Dengan demikian penurunan okupansi tersebut bukanlah sebagai pelemahan efek psikologis jangka pendek semata melainkan suatu sinyal pelemahan yang lebih struktural,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tren pariwisata dunia kini bergerak ke arah localized, personalized and small in sized tourism atau pariwisata minat khusus (special interest tourism). Dalam paradigma ini, perilaku wisatawan sangat menekankan aspek keselamatan (safety) dan keamanan (security) destinasi.

Artinya, setiap eskalasi konflik global otomatis memengaruhi persepsi risiko wisatawan, bahkan terhadap negara yang tidak terlibat langsung dalam konflik.

Menurut Azril, kondisi ini semakin menegaskan bahwa sektor pariwisata modern mensyaratkan fondasi berupa ekosistem kepariwisataan dengan manajemen risiko, khususnya mitigasi risiko sebagai prasyarat utama.

Proyeksi Penurunan Wisman 40 hingga 50 Persen

Jika konflik berlanjut dalam tiga hingga enam bulan ke depan, Azril memproyeksikan penurunan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) secara nasional bisa mencapai 40–50 persen. “Penurunan wisman akan terjadi sekitar 40–50 persen,” katanya.

Ia menegaskan proyeksi tersebut didasarkan pada kondisi geopolitik saat ini dengan skenario moderat, bukan skenario terburuk. Destinasi yang paling rentan terdampak selain Bali adalah Jakarta dan Batam, yang selama ini menjadi pintu masuk utama wisatawan asing.

Namun, Azril menyebut potensi penurunan tersebut masih bisa ditekan jika pemerintah mampu membaca peluang. Ia menyebut Indonesia justru diuntungkan karena sejumlah media internasional menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara relatif aman jika terjadi eskalasi konflik global.

Indonesia bahkan disebut berada di peringkat keempat negara teraman dalam salah satu analisis media internasional.

“Sebenarnya saat ini Indonesia sangat diuntungkan dengan adanya hasil analisis berbagai media dunia bahwa Indonesia termasuk negara yang paling aman bila terjadi Perang Dunia ke-3, seperti negara teraman nomor-4 dari 12 negara,” kata Azril.

Mitigasi Risiko Belum Jadi Perhatian

Kemudian, lanjutnya, meski konsep ekosistem kepariwisataan Indonesia telah diamanatkan dalam regulasi terbaru, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2025 adalah perubahan ketiga atas UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Azril menilai implementasi manajemen risiko di lapangan belum menjadi perhatian serius.

Diketahui, UU tersebut disahkan untuk mentransformasi sektor pariwisata menjadi lebih berkualitas, berkelanjutan, berbasis budaya, dan inklusif. UU ini menekankan penguatan ekosistem pariwisata, digitalisasi, pengembangan desa wisata, serta memberikan insentif usaha dan pungutan wisman.

Ia mencontohkan salah satu insiden yang viral di dunia internasional, seperti kecelakaan pendakian di Gunung Rinjani yang menelan korban warga negara asing (WNA) Brazil, Juliana Marins pada Sabtu (21/6/2025).

“Padahal manajemen/mitigasi risiko adalah suatu prasyarat untuk suatu destinasi apalagi untuk wisata extreme,” ujarnya.

Bagi Azril, tanpa sistem mitigasi risiko yang kuat, pariwisata Indonesia akan selalu rentan terhadap guncangan eksternal.

Jika proyeksi penurunan 40–50 persen terjadi, Azril menilai pemerintah harus bergerak cepat dalam 1–2 bulan ke depan. Langkah paling mendesak adalah memanfaatkan posisi Indonesia sebagai negara yang relatif aman dengan memperkuat citra safety dan security serta healthy dan hygiene tourism.

“Segera persiapkan manajemen/mitigasi risiko. Dan segera laksanakan dasar filosofis Ekosistem Kepariwisataan,” tegasnya.

Dengan okupansi Bali yang telah menyentuh 60 persen dan proyeksi penurunan wisman hingga 50 persen, ICPI menilai situasi ini bukan sekadar turbulensi musiman. Jika mitigasi risiko dan strategi komunikasi keamanan tidak segera diperkuat, eskalasi konflik global berpotensi menjalar menjadi tekanan struktural bagi industri pariwisata nasional.

Pemerintah Klaim Pariwisata Bali Masih Stabil

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyatakan kondisi pariwisata di Bali masih stabil meskipun dinamika geopolitik global, termasuk situasi di Timur Tengah, tengah menjadi perhatian dunia.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, memastikan pemerintah disebut terus memantau perkembangan situasi internasional, terutama yang berpotensi memengaruhi mobilitas wisatawan global. Meski demikian, katanya. aktivitas pariwisata di Pulau Dewata dinilai masih berjalan dengan baik dengan tingkat hunian hotel yang relatif terjaga.

Perkembangan sektor pariwisata

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

“Situasi global tentu kami pantau dengan sangat serius. Namun data di lapangan menunjukkan bahwa kinerja pariwisata Bali dalam beberapa minggu terakhir masih berada pada kondisi yang stabil, dengan tingkat hunian hotel yang tetap terjaga. Ini menunjukkan bahwa Bali tetap menjadi destinasi yang dipercaya dan diminati wisatawan dunia,” ujar Widiyanti dalam pernyataan resmi yang diterima Tirto, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan data industri per 4 Januari 2026, tingkat hunian hotel di sejumlah daerah utama pariwisata Bali masih berada pada level yang cukup baik. Di Kabupaten Badung, sekitar 52 persen hotel memiliki tingkat hunian pada kisaran 41 hingga 69 persen. Sementara itu, sebanyak 36 persen hotel telah mencapai tingkat hunian 70 hingga 80 persen.

Widiyanti menyebut data tersebut menunjukkan mayoritas properti masih berada pada kategori hunian menengah hingga tinggi, yang mencerminkan performa pasar pariwisata yang relatif kuat.

Kondisi serupa juga terlihat di Kabupaten Gianyar. Sekitar 53,8 persen hotel di wilayah tersebut mencatat tingkat hunian pada kisaran 41 hingga 69 persen. Selain itu, 23,1 persen hotel berada pada tingkat hunian 70–80 persen, sementara sebagian kecil hotel bahkan mencapai tingkat hunian 81 hingga 100 persen.

“Meski terdapat variasi tingkat hunian antar properti, secara umum aktivitas pariwisata di Bali dinilai masih menunjukkan dinamika yang stabil,” terang Widiyanti.

Dia juga memastikan pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pelaku industri pariwisata serta memperkuat strategi pemasaran di berbagai pasar utama guna menjaga keberlanjutan kinerja sektor pariwisata nasional.

“Kementerian Pariwisata pun optimistis Indonesia tetap memiliki posisi yang kuat sebagai destinasi wisata global, didukung daya tarik destinasi, kualitas pengalaman wisata, serta kerja sama erat antara pemerintah dan pelaku industri pariwisata,” pungkas Widiyanti.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AS-IRAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama