Menuju konten utama

Baiq Nuril Menyerahkan Permohonan Amnesti ke Jokowi

Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun, didampingi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dan anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mendatangi Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Baiq Nuril Menyerahkan Permohonan Amnesti ke Jokowi
Baiq Nuril Maknun saat berada Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/07/15/baiq-nuril-tirto--.jpg
Seorang relawan membawa kotak berisi surat dukungan petisi amnesti terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun untuk diserahkan ke Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/07/15/baiq-nuril-ksp-tirto-mico-2.jpg
Baiq Nuril Maknun (kedua kanan) saat berada Kantor Staf Presiden didampingi oleh Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (kiri0 dan anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (tengah), kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/07/15/baiq-nuril-ksp-tirto-mico-3.jpg
Kepala Staf Kepresidenan Moledoko (keempat kiri) menerima surat dukungan petisi amnesti terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). tirto.id/Andey Gromico
2019/07/15/baiq-nuril-ksp-tirto-mico-4.jpg
Kepala Staf Kepresidenan Moledoko (kiri) menerima surat dukungan petisi amnesti terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun (kedua kiri) dari Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (kanan) didampingi anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). tirto.id/Andey Gromico
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun, didampingi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dan anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mendatangi Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril tersebut untuk mengajukan surat permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moledoko tirto.id/Andey Gromico
Baca juga artikel terkait BAIQ NURIL atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico