Menuju konten utama

Baiq Nuril: "Dikasih Gunung Emas pun Enggak Mau, Saya Mau Keadilan"

Baiq Nuril menagih ketegasan negara untuk memberikan jaminan keadilan yang belum ia terima.

Baiq Nuril:
Ilustrasi Baiq Nuril. tirto.id/Sabit

tirto.id - Baiq Nuril Maknun, 40 tahun, seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban pelecehan seksual, divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA). Dia dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Ibu tiga anak itu disanksi enam bulan kurungan penjara dan denda Rp500 juta oleh lembaga penegak hukum.

Kini beredar ajakan penggalangan dana yang salah satunya dilakukan melalui situs Kitabisa.com. Salah satu penggalang dana ialah Anindya Joediono, korban pelecehan seksual yang juga dijerat dengan UU ITE. Hingga siang tadi, pukul 13.18, terkumpul dana Rp92,7 juta.

Akan tetapi, Nuril lebih membutuhkan keadilan daripada uang. Meski begitu, Nuril tetap berterima kasih kepada mereka yang berempati dan menyumbangkan uang.

“Mau dikasih gunung emas pun seandainya pisah dengan keluarga, saya enggak mau. Saya ingin bebas saja, dekat dengan anak-anak, dekat dengan keluarga. Saya ingin keadilan,” ujar Nuril kepada reporter Tirto melalui sambungan telepon, Rabu (14/11/2018).

Kasus yang menjerat Nuril, bermula saat dia merekam percakapan telepon dari Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram Muslim. Dalam percakapan itu, Muslim diduga melakukan pelecehan verbal kepada Nuril.

“[Pelecehan verbal] itu sangat sering, setiap hari malah. Itu ke saya saja. Jadinya saya, kan, risih sekali,” tuturnya.

Rekaman itu kemudian diberikan ke rekan Nuril, Imam Mudawin, dan dilanjutkan ke Dinas Pendidikan dan DPRD setempat. Ujungnya Muslim dimutasikan. Namun sial, Imam rupanya juga menyebar rekaman percakapan tersebut.

Tak terima aksi senonohnya tersebar, Muslim melaporkan Nuril, bukan Imam, ke kepolisian atas tuduhan melanggar pasal 27 ayat (1) UU ITE. Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Mataram sebenarnya membebaskan Nuril dari sangkaan, tapi jaksa penuntut umum malah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan ini.

“Saya tidak pernah menyebarkan. Saya tidak pernah mentransmisikan, dari sisi mana saya bersalahnya?” keluhnya.

Berikut perbincangan antara reporter Tirto.id, Mohammad Bernie Kurniawan dengan Baiq Nuril:

Ramai penggalangan solidaritas dan dana untuk menebus sanksi MA pada Anda, bagaimana tanggapan Anda soal itu?

Enggak nyangka saja bisa viral kayak gini. Berarti masih ada orang yang perhatian sama saya. Saya berterima kasih sekali kalau memang ada penggalangan dana kayak begitu.

Tapi bukan itu masalah yang sebenarnya, saya ingin bebas saja. Terima kasih sekali kalau ada penggalangan dana seperti itu. Saya terima kasih sekali, tapi saya ingin bebas saja. Bebas dari tuntutan ini dan saya rasa ini enggak adil saja buat saya.

Apa yang Anda butuhkan sebenarnya?

Saya cuma ingin bebas. Mau dikasih gunung emas pun seandainya pisah dengan keluarga saya, enggak mau. Saya ingin bebas saja, dekat dengan anak-anak, dekat dengan keluarga. Saya ingin keadilan.

Bagaimana Anda tahu vonis dari MA itu awalnya?

Itu hari Jumat sore saya dapat kabar dari WA grup Safenet [Southeast Asia Freedom of Expression Network] itu. Dari sana saya dapat. Waktu itu suami yang telepon, kebetulan suami lagi di luar rumah jadinya dia yang telepon, langsung saya kagetnya luar biasa.

Anak saya yang pertama saya kasih tahu dia, "Ibu mau sekolah lagi kayaknya." Dia cuma nangis saja. Namanya sekolah dia tahunya sekolah itu lama. Dia bilang, "Ibu enggak usah sekolah, ibu sudah selesai."

Masing-masing anak Anda masih sekolah kelas berapa?

Anak saya tiga: kelas 1 SD, kelas 1 SMP, kelas 1 SMA.

Apa yang melandasi keyakinan Anda kalau Anda tidak bersalah?

Saya yakin karena saya yang berada di [posisi] situ. Saya tidak pernah menyebarkan. Saya tidak pernah mentransmisikan, dari sisi mana saya bersalahnya?

Setelah MA mengabulkan banding JPU, Anda dan kuasa hukum, kan, mau PK. Bagaimana kelanjutannya?

Belum ada dari tim kuasa hukum yang kemarin mengatakan akan mengajukan PK, tapi belum konfirmasi lagi. Pengacara mungkin yang lebih paham.

Bagaimana awalnya Anda bekerja di SMA 7 Mataram dan bertemu Muslim?

Ya itu saya melamar di sana sebagai pegawai TU. Sudah 5 tahun bekerja, dari 2010 sampai 2015. Saat saya bekerja di sana 3 tahun, baru dia (Muslim) masuk. Jadinya saya duluan di SMA 7 baru dia masuk.

Sejak masuk itu, Muslim mulai melakukan tindakan yang membuat Anda risih dan mengarah ke pelecehan?

Awalnya enggak, tapi pertengahan dia masuk.

Seperti apa tindakan-tindakan yang biasa dia lakukan?

Ya sering cerita-cerita, mas. Masalah di antaranya hubungan itu.

Cerita itu dilakukan secara langsung?

Iya secara langsung, maupun lewat telepon.

Bagaimana ibu biasanya merespon?

Biasanya saya cuma diam dan bilang, "enggak usah cerita." Tapi dia ganti topik sebentar, langsung dia [cerita] itu lagi, ujung-ujungnya [cerita] itu lagi. Itu sangat sering, setiap hari malah. Itu ke saya saja. Jadinya saya, kan, risih sekali. Risih dan enggak pantas sekali kalau dia ngomong yang "aneh-aneh sekali".

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Mild report
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dieqy Hasbi Widhana