tirto.id - Menteri Eneri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunda rencana kenaikan royalti tambang untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak menyusul adanya keberatan dari kalangan pengusaha.
Menurutnya, kebijakan tersebut ditangguhkan agar pemerintah dapat menyusun formulasi yang lebih ideal. “Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (11/5/2026).
Bahlil menyebutkan, rencana penerapan royalti baru itu masih dalam tahap exercise. Saat ini, Kementerian ESDM baru melakukan uji publik, dan menegaskan bahwa sidang dengar pendapat pada 8 Mei 2026 terkait usulan tarif royalti baru belum menjadi keputusan final.
“(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha tetapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan,” ucap Bahlil.
Bahlil juga menekankan bahwa pemerintah masih mengkaji ulang revisi peraturan pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2025 yang akan mengatur penerapan royalti tersebut.
"Sekali lagi saya katakan ya, bahwa apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan, tapi itu baru istilahnya uji publik lah. Ada masukan apa-apa, gitu. Nah, begitu masukannya enggak baik, kita akan segera melakukan revisi. Skali lagi saya katakan bahwa itu belum menjadi aturan karena itu kan nanti jadi PP, PP-nya belum ada," tutur Bahlil.
Sebagai informasi, rencana penerapan royalti sempat memberi tekanan pada saham-saham sektor pertambangan pada pekan lalu. Imbasnya, indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat turun tajam hingga 2,86 persen atau kehilangan 204,92 poin di posisi 6.969 pada penutupan perdagangan Jumat (8/5/2026).
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id




































