tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi program campuran bahan bakar biodiesel sebanyak 40 persen atau B40 periode Januari-September 2025 mencapai 10,57 juta kiloliter (kl) dengan nilai penghematan devisa negara sebesar Rp93,43 triliun.
"Selain menghemat devisa hingga mencapai Rp93,43 triliun, mandatori program ini mampu menyerap lebih dari 1,3 juta tenaga kerja serta menurunkan emisi karbon hingga 28 juta ton," ucap Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dilansir Antara, Rabu (22/10/2025).
Tak hanya menghemat devisa melalui pengurangan impor solar, Bahlil juga menyampaikan bahwa realisasi program B40 disertai dengan peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga Rp14,7 triliun.
"Petani sawit menjadi pahlawan energi baru. Program transisi energi ini membuka lapangan kerja baru sambil menjaga kelestarian bumi. Dari kebun sawit rakyat hingga tangki kendaraan bermotor, rantai nilai biodiesel telah menjadi bukti Indonesia mampu menciptakan ekosistem energi yang mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan," kata Bahlil.
Selain bioenergi, pemerintah juga mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan menggencarkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
"Pemerintah sudah meresmikan puluhan pembangkit energi terbarukan, mempercepat proyek PLTS berkapasitas 100 gigawatt (GW)," ujar Bahlil.
Sepanjang 2025, Kementerian ESDM sudah melakukan peresmian proyek-proyek pembangkit listrik sebanyak dua kali yang dilaksanakan Presiden Prabowo Subianto.
Pertama, pada 20 Januari 2025, Presiden Prabowo dan Menteri Bahlil meresmikan sebanyak 26 pembangkit listrik dengan total kapasitas 3,2 GW. Dari total kapasitas pembangkit tersebut, sebanyak 89 persen merupakan pembangkit berbasis EBT.
Kemudian, pada 26 Juni 2025, 55 pembangkit listrik diresmikan, dengan rincian 8 PLTP dan sisanya PLTS yang tersebar di 15 provinsi.
Total kapasitas pembangkit yang diresmikan tersebut sebesar 379,7 megawatt (MW).
Sebagai wujud komitmen pemerintah, pada 2030, target bauran EBT nasional telah direvisi menjadi sebesar 19-23 persen. Target ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Upaya ini, kata Bahlil, tidak hanya bertujuan menekan emisi karbon, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional di tengah tantangan global dan fluktuasi pasar energi dunia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































